Mohon tunggu...
Sofi Zilvania Putri
Sofi Zilvania Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Melanjutkan Studi di Magister Kenotariatan Bagi Lulusan S1 Hukum

8 Juni 2025   02:27 Diperbarui: 8 Juni 2025   02:37 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

2. Penguasaan Keahlian Khusus dalam Profesi Notaris

Mendapatkan pengetahuan mendalam tentang pembuatan akta otentik, pengurusan dokumen hukum, dan aspek teknis lainnya yang tidak diajarkan secara detail di S1 Hukum. Pembelajaran juga mencakup praktik dan simulasi yang menyiapkan mahasiswa menghadapi tugas nyata di lapangan.

3. Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme

Pendidikan Magister Kenotariatan mengajarkan etika profesi, tanggung jawab moral, dan standar pelayanan sebagai pejabat umum. Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam dokumen yang dibuat.

4. Peluang Karir yang Lebih Luas dan Menjanjikan

Lulusan MKn lebih diutamakan dalam seleksi kerja di kantor notaris, perusahaan, maupun instansi pemerintah. Bisa membuka praktek notaris sendiri dengan kredibilitas dan legalitas yang kuat dan berpotensi memiliki penghasilan yang lebih tinggi.

5. Pengembangan Jaringan Profesional

Kesempatan berinteraksi dengan dosen, praktisi, dan sesama mahasiswa yang menjadi mitra kerja dan jaringan profesional di masa depan. Membantu dalam pengembangan karir dan membuka peluang kerja maupun kerja sama usaha.

6. Peningkatan Kepercayaan dan Kredibilitas di Mata Klien

Dengan gelar Magister Kenotariatan, klien lebih percaya dan yakin terhadap kualitas pelayanan notaris. Membantu membangun reputasi profesional yang baik dan berkelanjutan.

Untuk menjadi seorang notaris yang legal dan profesional di Indonesia wajib menempuh pendidikan Magister Kenotariatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Pendidikan ini memberikan pengetahuan, keterampilan, dan etika yang diperlukan untuk menjalankan tugas notaris sebagai pejabat umum yang menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, bagi lulusan S1 Hukum yang bercita-cita menjadi notaris, melanjutkan studi ke Magister Kenotariatan bukan hanya sebagai pilihan akademik, melainkan sebuah keharusan dan investasi untuk masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun