Mohon tunggu...
SofialWidad
SofialWidad Mohon Tunggu... Penulis - Latahzan innalloha ma'ana

Daun yang jatuh tak pernah membenci angin Instagram : _sofialwidad

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Isu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

5 Januari 2022   10:22 Diperbarui: 5 Januari 2022   10:31 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekilas kita akan mempertanyakan apa itu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akhir-akhir ini menjadi beberapa point pembahasan yang menarik. 

Disini saya ingin sedikit menjelaskan definisi dari BRIN, jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.78 Tahun 2021 BRIN adalah sebuah lembaga pemerintahan yang bertugas menjalankan sebuah penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi. 

Dan satu lagi yaitu BRIN melaksanakan penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggara keantariksaan yang terintegrasi, kedudukan BRIN berada dibawah bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Bagaimana kabar Ilmuan Indonesia setelah adanya BRIN? Sedikit membahas tentang profesi ilmuan. Ingatkah dengan ilmuan hebat Indonesia BJ.Habibie beliau adalah salah satu ilmuan yang terkenal di bidang riset teknologi dan keilmuan. Sehingga sepeninggalan beliau banyak lembaga-lembaga merangkul para penerus ilmuan muda dan lanjutan Indonesia seperti halnya lembaga Eijikman.

Apa yang akan terjadi? pada lembaga-lembaga tersebut serta para ilmuan muda ataupun lanjutan setelah adanya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang digadang-gadang akan banyak memberhentikan para Ilmuan yang telah ada. Serta yang akan menggeser ataupun bisa saja meniadakan lembaga-lembaga perangkul para ilmuan yang ada di Indonesia.

Begitu banyak opini masyarakat tentang hal itu. Jelasnya saja kita masih belum mengetahui bagaimana titik terang keputusan yang akan diambil oleh presiden kita dalam mengadakan BRIN tersebut. 

Tentunya semua akan ada kebaikan didalamnya, atau bahkan hal tersebut akan menjadi solusi yang terbaik untuk masa seperti ini. Berpikiran yang baik itu bagus dalam segala hal, tetapi kita tidak bisa memberhentikan atau melarang semua pendapat isi kepala setiap orang.

Jika kita melihat sebelum pelantikan para ketua dan jajaran dari BRIN tersebut dilaksanakan , kita harus tau bahwa Tujuan awal dibentuknya BRIN adalah meningkatkan kualitas riset tanah air (Indonesia). 

Akan tetapi, jika kita melihat lagi dari sisi yang tidak memungkinkan yaitu pada orang-orang yang ikut berperang di dalam BRIN tersebut. Lantas banyak pertanyaan "Mengapa?"

Ada yang berpendapat bahwa "keberadaan Dewan Pengarah tidak sesuai dengan visi awal dibentuknya BRIN. Sebab, didalam lembaga pendidikan, keberadaan Dewan Pengarah atau seorang pengawas bukanlah suatu hal yang wajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun