Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rafael Alun dan Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

10 April 2023   12:54 Diperbarui: 10 April 2023   17:34 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jauh sebelum pejabat Ditjen Pajak seperti Rafael Alun dicurigai karena jumlah kekayaannya yang fantastis publik tentu belum bisa melupakan kasus Gayus Tambunan, sang mafia pajak yang menggelapkan uang hingga 25 miliar.

Sempat menghebohkan publik pada medio tahun 2010-2011, kasus Gayus berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang jumlah kekayaannya yang fantastis. Gayus yang saat itu posisinya masih golongan IIIA memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya saat itu hanya Rp 12,1 juta per bulan

Nah saat ini, selain nama Rafael Alun, beberapa pejabat dilingkup Kementerian Keuangan juga disinyalir mempunyai jumlah kekayaan fantastis yang tidak sesuai dengan profil mereka sebagai PNS. Diantaranya adalah Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Drastis

Baru-baru ini sebuah lembaga pemeringkat indeks persepsi korupsi internasional yakni Transparency International (TI) melalui cabangnya di Indonesia Tranparency International Indonesia (TII), sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang berbasis di Berlin, Jerman merilis data indeks persepsi korupsi tahun 2022 terhadap 180 negara di dunia termasuk Indonesia. Data tersebut mereka rilis pada tanggal 31 Januari 2023 yang lalu.

Hasilnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (ICP) Indonesia untuk tahun 2022 mengalami penurunan skor sebanyak empat poin dari 38 pada tahun 2021 menjadi 34 ditahun 2022. Indeks CPI tahun 2022 tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.


Di kawasan Asean, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 11 negara terkait skor CPI. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 83. 

Jika dilihat secara keseluruhan, di tahun 2022 Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Kedua negara itu memiliki skor CPI di angka 90 dan 87.

Transparency International (TI) sendiri merupakan sebuah lembaga jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil bersama lebih dari 100 chapter di seluruh dunia.

Dikutip dari laman website Transparency Internasional Indonesia https://ti.or.id/, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah Indonesia pasca reformasi.

Untuk diketahui, IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala skor 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI nya adalah sebanyak 180 negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun