Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sisi Positif Disahkannya RKUHP oleh Pemerintah dan DPR

7 Desember 2022   11:59 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:14 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham Yassona Laoly menyerahkan dokumen RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna di DPR. Foto: kemenkumham.go.id

Namun, ketidaksempurnaan KHUP produk negeri sendiri saya rasa lebih baik dari pada KUHP produk kolonialisme Belanda.

Upaya penyempurnaan dan perbaikan draf KUHP yang dianggap kontroversial harus tetap dan terus dilakukan, baik oleh Pemerintah, DPR maupun oleh masyarakat.

Hal tersebut bisa dilakukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui diskusi-diskusi dan kajian keilmuan oleh para ahli yang kemudian diteruskan kepada lembaga Pemerintah dan DPR untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dan revisi draf KUHP.

Memang bagi Pemerintah dan DPR, untuk membuat suatu keputusan yang bisa memuaskan banyak orang dengan berbagai macam kepentingan tentu adalah suatu hal yang mustahil.

Namun menurut penulis, langkah pengesahan RKUHP yang telah dirintis selama 59 tahun adalah sebuah prestasi dan pencapaian yang luar biasa terlepas dari segala kontroversi yang ada.

Semoga waktu tiga tahun sebelum KUHP baru ini resmi diberlakukan di tahun 2025 mendatang, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah untuk mensosialisasikan KUHP yang baru tersebut kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia.

Sekian dari Jambi untuk Kompasiana.
Semoga bermanfaat!

Pematang Gadung, 7 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun