Mohon tunggu...
Sodik Permana
Sodik Permana Mohon Tunggu... Wiraswasta - JnT Cargo

Penikmat filsafat dan penulis pemula yang senantiasa berusaha konsisten dalam belajar sesuatu yang belum terfahami.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Problematik Sekolah Berbasis Asrama

9 September 2022   16:17 Diperbarui: 9 September 2022   16:20 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasukan atau menyekolahkan anak pada sekolah yang berbasis asrama atau suatu pesantren modern yang lebih kita kenal dengan istilah Boarding School merupakan langkah tepat bagi sebagian orang tua, dengan harapan dapat terdidiknya kedisiplinan seorang anak kelak. 

Disiplin merupakan suatu hal yang memiliki dampak positif untuk berkehidupan, menjadikan seseorang lebih pandai dalam mengatur kehidupanya dari segi waktu dan kebermanfaatan suatu hal yang akan dilakukan. 

Saya pribadi memandang sekolah berbasis asrama atau boarding school atau pesantren merupakan sistem pendidikan yang baik, mengingat pengasuhan dan pengajaran anak didalamnya lebih intens dalam pengawsan yang bisa dikatakan secara full-time. 

Memasuki jenjang sekolah menengah pertama (SMP) kala itu saya dimasukan ke salah satu pondok pesantren yang lebih tepatnya boarding school. 

Tiga tahun sebagai santri tsanawiyah di ponpes tersebut saya jalani tanpa beban kesedihan ketika ditinggal pulang oleh kedua orang tua saya, karena suatu motivasi bahwa orang tua mengingnkan anaknya menjadi seorang yang tegar dalam mencari ilmu terlebih lagi ilmu agama. 

Namun kala itu saya hanya seorang anak dengan pemikiran sederhana dan sifat nakal yang sulit dihilangkan, menjadi santri yang sering melanggar aturan pondok seperti, kabur dari pondok hanya untuk bermain playstation, berbicara bahasa daerah, pura-pura sakit saat ada ujian syafahi, dan pelanggaran lain yang menyebabkan kepala saya kehilangan rambut alias botak. 

Kedisiplinan sangat saya rasakan dalam setiap aktivitas, bukan hanya aktvitas sekolah dan mengaji melainkan hampir seluruh aktivitas kita saat berada di pondok ataupun diluar pondok, karena kita punya tanggung jawab atas perbuatan kita ketika diluar pondok akan tetap membawa nama pondok tersebut. 

Meskipun ada beberapa hukuman fisik, saya kira apa yang saya alami dikatakan wajar karena itu merupakan salah satu metode menerapkan kedisiplinan bagi santri, dan jika ada hukuman fisik melebihi batas wajar maka pihak pengasuh pondok dalam hal ini asatidz akan bertindak. 

Artinya pengasuhan dan pengajaran yang memiliki hukuman fisik sebagai konsekuensi bagi para pelanggar kedisiplinan itu memiliki batas wajar yang tidak ditetapkan secara tertulis oleh pihak orang tua santri dan pihak ponpes tersebut, itu yang saya alami entah setelah itu bagaimana mekanismenya saya kurang tau.

Problematik, tuduhan menganiayaan atas nama Sekolah / Pondok Pesantren / Boarding School

Untuk meluruskan dan mengantisipasi kehawatiran orang tua terhadap anaknya yang menempuh pendidikan di sekolah yang berbasis asrama atau pondok pesantren atau boarding school, persoalan kekerasan atau penganiayaan itu tidak bisa dikaitkan secara langsung terhadap instansi tersebut, mengapa? 

Karena saya kira tentu instansi tersebutpun tidak ingin ada peristiwa penghukuman yang melampaui batas. Dalam hal ini yang saya maksud adalah bahwa setiap tindakan penganiayaan itu murni perbuatan seseorang yang kemudian menyangkut nama suatu instansi, tidak relevan jika tuduhan itu mutlak di sandarkan pada instansi secara langsung mengingat kemungkinan besar instansi tersebut tidak menerapkan penghukuman yang tidak wajar terkecuali instansi khusus untuk pendidikan fisik semacam sekolah militer atau lainya. Yang saya ketahui kemudian di ponpes saat itu saya belajar, sekitar beberapa tahun kebelakang masih cukup sering saya berkunjung menemui beberapa teman yang sudah menjadi ustadz disana dan saya mendapati info bahwa sudah jarang terjadi hukuman secara fisik, hampir semua hukuman dirubah. Dari hal ini menjadi sedikit jelas bahwa problematik seperti 'masukin ke pondok jangan yah? takut ada penganiayaan seperti di berita' sebenarnya sudah bisa mereda dengan sendirinya, karena pihak instansi pun tidak menginginkan adanya penganiayaan. 

Mayoritas penganiayaan terjadi dan seperti yang saya alami sebenarnya memiliki motif yang beragam, dan tentu kita sudah mengetahui secara seksama yaitu adanya oknum penganiayaan dengan motif 'balas-dendam' atau motif yang dilatar-belakangi karena emosional dari seseorang tersebut. Sulit memang mengontrol emosi apalagi ketika marah, maka dari itu saya kira ada beberapa hal metode yang bisa diterapkan;

1. Adakan Bimbingan Psikologis terhadap pengasuh 

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kestabilan psikologis pengasuh asrama atau pengasuh santri yang saat saya mondok itu disebut munadzim, melatih mengontrol emosi agar terhindar dari motif 'balas-dendam'. Pengalaman dulu yang saya ketahui belum ada hal semacam ini sehingga persoalan psikologis santri tergantung bagaimana ketika ia belajar sebagai santri dengan menerima setiap pengajaran, satu sisi kita yakini bahwa agama dapat memberikan pelajaran tentang pengendalian diri namun dalam hal ini juga diperlukanya bimbingan psikologis terhadap santri. Entah diadakan per-pekan saat libur atau dimasukan kedalam aktivitas asrama / ponpes, agar terjaganya kondisi psikologisnya.

2. Pemberian wewenang penghukum

Dulu ketika saya di ponpes, yang diperbolehkan memberikan hukuman adalah munadzim yang baisanya santri di kelas 2 Aliyah atau setara dengan 2 SMA kalo di sekolah biasa, namun kewenangan diatasnya adalah para ustadz kemudian baru kewenangan selanjutnya adalah oleh pimpinan pondok saat itu kita sebut Mudir. Untuk menghindari penghukuman yang bermotif 'balas-dendam' dan lain sebagainya tentu langkah antisipatif menurut saya adalah tidak semua pengasuh diberikan wewenang untuk menghukum, melainkan santri atau pengasuh yang sudah terverifikasi secara psikologis yang tidak emosional, karena motif balas-dendam sangat erat dengan emosi seseorang.

3. Adakan pemeriksaan kondisi fisik / kesehatan pada calon pelajar atau santri

Untuk memastikan tidak adanya korban dalam penyalah-gunaan hukuman dalam asrama / ponpes ialah dengan pemeriksaan kesehatan anak sebelum masuk asrama/ponpes, hasil pemeriksaan ini sebagai patokan ketika seorang anak yang dalam pemeriksaan memiliki kondisi badan yang lemah atau yang memiliki penyakit tertentu dan tidak boleh mendapat aktivitas berat atau hukuman fisik, itu tidak boleh dihukum fisik melainkan dengan hukuman lain seperti menghafal kitab atau semacamnya. Bisa saja hasil ini dibuat semacam kartu tertentu semisal ID-Card atau lainya, mungkin saja hal ini sudah dilakukan oleh beberapa sekolah berbasis asrama atau ponpes di Indonesia.

4. Aturan tertulis tentang hukuman

Biasanya di beberapa sekolah berbasis asrama/ponpes yang pernah saya belajar didalamnya itu terdapat beberapa papan reklame dengan berbagai macam tulisan seperti visi-misi pondok, Aturan Pondok dan lain sebagainya yang bukan hanya terpajang di papapn informasi umum. Nah, sebagai langkah antisipatif dan penginat bagi pengasuh asrama/ponpes hal ini saya kira efektif, selain itu juga adanya keterbukaan oleh pihak pondok (asatidz dan mudir) atau pihak asrama dalam aturan hukuman ini kepada pihak orang tuan santri.

Tulisan ini hanya sebagai ide pribadi yang berdasarkan pengalaman, barangkali pihak tertentu memiliki ide dan metode lebih baik dalam mengantisipasi terjadinya hal yang serupa, agar kasus penganiayaan ini tidak lagi terjadi dan menjadi suatu problematik. Mohon maaf apabila tulisan memiliki kesalahan atau kekurangan, saya harap bisa mendapat penambahan dan pencerahan, selain itu saya ucapkan terima-kasih dan semoga bermanfaat.

-Salam Literasi-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun