Saat ini, pembaruan BDT (Basis Data Terpadu) dilaksanakan selama enam bulan sekali atau dua kali dalam setahun.
Mensos Agus mengungkapkan rencana pembaruan BDT yang akan dilaksanakan secara rutin dalam tiga bulan sekali sebagai upaya agar KPM penerima bantuan sosial lebih tepat sasaran.
"Updating data yang selama ini dilakukan sebenarnya sudah sangat baik, tapi kami merasa itu nggak cukup. Oleh karena itu, tim Pusdatin sedang menyiapkan persiapannya agar proses updating bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali," tandas Mensos.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Kapusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi mengatakan untuk memudahkan pengelolaan Data Terpadu Kesos, pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
SIKS-NG memuat data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40 persen terendah yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.
"Layanan SIKS-NG sudah berjalan berupa dukungan pengelolaan data terpadu, data Bantuan Sosial Pangan, data Program Keluarga Harapan (PKH), Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak, dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," terang Mirza.
SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh Pemda propinsi dan kabupaten/kota untuk pengelolaan data dan program bansos/subsidi. Perbaikan data dari lapangan dikelola melalui SIKS-NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan dan penyaluran bansos/subsidi.
Melalui SIKS-NG, pemda dapat mengelola data masing-masing secara online, transparan, murah, mudah, dan cepat.
"Alhamdulillah SIKS-NG tahun ini telah terpilih sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Layanan Publik. Ini artinya setelah melalui serangkaian tahap penilaian, aplikasi SIKS-NG menjadi salah satu dari 99 inovasi pelayanan publik yang memiliki terobosan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung," kata Kapusdatin.
Untuk diketahui Rakornas dibagi menjadi dua tahap. Tahap I diikuti wilayah Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan berlangsung pada 28 Juni 2019. Tahap II diikuti wilayah Sumatera, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua pada 3 Juli 2019. Â Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Dinas/Instansi Sosial dan Kepala Bappeda tingkat provinsi dan kabupaten/kota.