Sementara itu di tempat yang sama Plh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Marjuki didampingi Kepala Biro Humas Sonny W Manalu menjelaskan kegiatan kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam pengentasan masalah sosial di Indonesia.
"Masyarakat harus dilibatkan karena masyarakat merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sosial," terang Marjuki.
Untuk meningkatkan  kapasitas pilar sosial, pada kegiatan ini juga  diberikan materi tentang konsep Pengisian Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjin kerja (PPPK) dari Biro Organisasi dan Kepegawain Kemsos dan materi tentang Pilar Sosial sebagai Garda Terdepan dalam mengawal Akuntabilitas Program oleh inspektur Jenderal Kemsos serta Stategi Penanganan Hoaks dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial ini juga disosialisasikan kepada Pilar Sosial bahwa Kemensos telah menerapkan Pengendalian Berbasis Masyarakat, melalui Nota Kesepahaman antara Kemensos dengan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyalur Bantuan Sosial.
"MoU ini bertujuan untuk kelancaran dan keamanan terhadap Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara," katanya.
Turut mendampingi Mensos dalam kunjungan ini  Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Dadang,  Staf Khusus Menteri Febri Hendri, dan para pejabat Eselon 2 Kemensos.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI