Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UMK Sudah Ditetapkan, Perusahaan Siap-Siap Dipanggil

23 November 2018   13:25 Diperbarui: 23 November 2018   13:59 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Upah Minimum Kota - UMK Banjarmasin tahun 2019 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.689.362 atau naik sebesar 8, 03 % dari UMK tahun sebelumnya, sebesar Rp 2.489.459.

Diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin - Priyo Eko Wusono, kenaikan UMK tahun 2019 ditetapkan melalui SK Gubernur, setelah dilakukan penghitungan oleh dewan pengupahan. Kemudian pada selasa depan (27/11) pihaknya akan memanggil sekitar 200 pimpinan perusahaan, untuk menyosialisasikan besaran UMK tahun depan. 

"Kita akan kumpulkan sekitar 150 - 200 pimpinan perusahaan di aula MAN 2", ucap Eko. Perusahaan yang tidak menerapkan UMK dan karyawan menyampaikan aduannya, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja akan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi - UMP Kalimantan Selatan tahun 2019,  kenaikan UMK Banjarmasin tahun 2019 lebih kecil, yang mengalami kenaikan sebesar 8, 04 %. Saat ini baru ada 4 daerah yang memiliki UMK sendiri, Yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu. "Berarti masih ada 9 kabupaten lain yang belum memiliki UMK, dan masih mengikuti besaran UMP Kalimantan Selatan", tambah Eko. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun