Pahamilah bahwa cerdas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya); tajam pikiran, sempurna pertumbuhan tubuhnya (sehat, kuat).
Sedih tidak, sih? Orang-orang cerdas di sekeliling kita, ternyata tidak memperlakukan dirinya sebagai orang yang cerdas? Membuat diri mereka menjadi orang bodoh yang mempermalukan diri sendiri. Sebab, lalai atau melalaikan, tidak peduli atau tidak mempedulikan, keadaan sekitar, kondisi sekitar. Keadaan dan posisi orang lain, pihak lain, yang keberlangsungan kehidupan, kegiatanannya juga bergantung dari tanggungjawab orang-orang cerdas itu.
Sedih tidak sih, orang-orang di dekat kita tidak bertanggungjawab atas apa yang seharusnya ditanggungjawabi atas kewajibannya? Tanggungjawab adalah keadaan di mana wajib menanggung segala sesuatu sehingga kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Kewajiban, adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau keharusan.
Tidak usah berpikir pemerintah belum bertanggungjawab atas kewajibannya sesuai amanah UUD 1945 kepada rakyat Indonesia. Yuk, sadar diri saja apakah saya sudah menjadi orang yang cerdas, lalu bertanggungjawab kepada kelompok/perkumpulan/kekeluargaan kegiatan kesenian, kebudayaan, olahraga dll, dengan selalu disiplin membayar kewajiban sesuai aturan. Ikut menjadi barisan sukarelawan/wati dan sponsorship baik dalam wujud fisik, tenapa, pikiran, uang hingga peralatan/saran-prasarana. Itu sudah lebih dari menjadi rakyat yang amanah kepada Pembukaan UUD 1945.