Kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Kasus konfirmasi juga dibagi menjadi 2 yaitu kasus konfirmasi positif dengan gejala dan kasus konfirmasi positif tanpa gejala. Â Kasus positif COVID-19 adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.Â
Berikutnya istilah kontak erat atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau positif Covid-19. Kemenkes pun membagi definisi kontak erat menjadi empat definisi yaitu:Â
1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.Â
2. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).Â
3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar. Â
4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).
Selanjutnya juga ada penjelasan, Â bila penemuan kontak berdasarkan orang bergejala dan tidak bergejala. Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), penemuan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Namun, kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), penemuan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Berikutnya ada istilah Pelaku Perjalanan, yaitu seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
Sementara yang dimaksud istilah discarded adalah status yang diberikan bila memenuhi satu dari dua syarat.