Mohon tunggu...
Siwi Sang
Siwi Sang Mohon Tunggu... Pegiat Literasi Desa

Pengelola TBM Umahbukumayuhmaca, penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA Pararaja Tumapel Majapahit, dan Pegiat Literasi Desa.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tunggul Ametung Kelahiran Kalangbret?

11 Maret 2013   23:09 Diperbarui: 26 September 2015   21:31 1508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perang saudara antara Panjalu dan Janggala mereda setelah Jayabaya naik tahta di Daha. Pada masa Jayabaya, dengan semboyan Panjalu Jayanti alias Panjalu Menang, Panjalu unggul atas Jenggala, ibarat keunggulan Pandawa atas Kurawa dalam baratayuda. Untuk mengenang masa gemilang itu, Jayabaya memerintahkan pujangga Mpu Sedah menggubah kitab Mahabarata, dimana Panjalu yang menjadi Pandawanya. Akan tetapi setelah Jayabaya wafat, tanah Jawa kembali bergolak, Panjalu dan Jenggala kembali berseteru, kembali pecah. Janggala bangkit lagi, memusatkan kekuatannya di timur gunung Kawi. Perang saudara terus berlangsung sampai ketika Kertajaya mendaki tahta di Daha.

Mendengar Kertajaya naik tahta, kekuatan Jenggala di Kutaraja berderap ke barat, memukul Panjalu. Raja Kertajaya terdesak dan menyingkir ke barat sungai Brantas bersama sisa pasukan yang dipimpin Senapati Tunggul Ametung menuju Kalangbrat.

Tersingkirnya Kertajaya dari istana Daha menuju Kalangbrat, Kamulan, termuat dalam prasasti Kamulan tahun saka 1116 atau 1194M:

“...lagi kilala mwang kalasana decanya padapuran Cri maharaja tatkala ni..n kentar sangke kadatwan ring Katang-Katang, deninkin malr yatik kaprabhun Cri maharaja siniwi ring bhumi Kadiri…”.

Selama dalam pelarian, Kertajaya menjadikan daerah Kalangbrat sebagai keraton sementara Panjalu. Bersama sisa pasukan dan para pendeta serta segenap penduduk Kamulan, Senopati Tunggul Ametung giat menggalang kekuatan merencanakan serangan balik.

Masih dalam tahun 1194M, setelah merasa cukup kekuatan, Senapati Tunggul Ametung menderapkan pasukan ke timur, menggempur Janggala di Kutaraja dan berhasil menaklukkan kerajaan yang menganut agama Siwa di timur gunung Kawi itu.

Setelah kembali bertahta di Daha, Raja Kertajaya mengeluarkan dua kebijakan penting yaitu menetapkan daerah di timur gunung Kawi, daerah bekas pusat pemerintahan Janggala sebagai daerah amancanagara bernama Tumapel dengan ibukota tetap di Kutaraja yang berada di bawah kekuasaan Panjalu dengan menempatkan Senapati Tunggul Ametung sebagai penguasa pertama daerah amancanagara Tumapel. Kebijakan raja ini dikeluarkan sebagai penghargaan kepada sosok Tunggul Ametung usai secara gemilang menunaikan tugas negara, mengembalikan tahta Raja Kertajaya. Dapat dikatakan pula bahwa Tumapel secara resmi berdiri pada tahun 1294M.

Kebijakan penting kedua yang dikeluarkan Raja Kertajaya adalah menetapkan daerah Kamulan sewilayahnya sebagai daerah perdikan atau swatantra, daerah istimewa yang dibebaskan dari segala pungutan pajak, daerah merdeka berpemerintahan sendiri yang kedudukannya berada langsung di bawah kekuasaan raja. Pada masa itu daerah Kalangbret sudah menjadi daerah perdikan kerajaan. Penganugerahan desa Kamulan dan sewilayahnya sebagai daerah swatantra tertuang dalam piagam kerajaan pada tahun 1194M

Adipati Tunggul Ametung membangun daerah Tumapel yang beribukota di Kutaraja. Pada sekitar tahun 1203M, Tunggul Ametung menikahi Kendedes, putri pendeta Boddha dari Panawijen bernama Mpu Purwwa Widada.

*     *     *

SIWI SANG

Tahun saka 1116 atau 1194M

Tanggal keluarnya Prasasti ini dijadikan pedoman hari jadi Kabupaten Trenggalek

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun