Anggapan ini bisa dibilang muncul karena pemahaman yang kurang utuh terhadap ragam Bahasa Indonesia. Bahasa bukan hanya soal aturan, tetapi juga alat ekspresi dan identitas budaya. Dan nyatanya, Bahasa Indonesia punya banyak sisi yang menarik dan fleksibel bila digunakan sesuai konteksnya.
Hakikat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Ia berasal dari Bahasa Melayu, dan secara resmi diakui dalam Sumpah Pemuda tahun 1928. Bahasa ini digunakan di berbagai bidang—pendidikan, pemerintahan, hukum, media, bahkan seni dan hiburan.
Namun, yang sering luput disadari adalah bahwa Bahasa Indonesia bersifat dinamis. Ia berkembang melalui pemakaian, mengalami perubahan, dan terbuka terhadap pengaruh bahasa daerah maupun asing. Bahasa Indonesia tidak hanya hidup di ruang formal, tapi juga di ruang santai, seperti obrolan nongkrong, meme lucu, hingga konten TikTok.
Pengertian Fleksibilitas dalam Bahasa
Fleksibilitas dalam bahasa berarti kemampuan untuk digunakan dalam berbagai situasi, konteks, dan tujuan komunikasi. Bahasa Indonesia punya ragam formal dan informal, lisan dan tulis, serta baku dan tidak baku.
Contoh: dalam rapat resmi kita akan bilang, “Saya tidak dapat hadir karena ada keperluan mendesak.” Tapi dalam pesan ke teman, cukup dengan “Nggak bisa ikut, bro. Ada urusan.” Keduanya sama-sama Bahasa Indonesia, hanya beda gaya dan tujuan.
Begitu juga dengan istilah-istilah populer seperti mager, bucin, healing, atau receh—semua adalah bentuk adaptasi bahasa dengan realitas sosial generasi masa kini.
Tujuan dan Manfaat Penggunaan Bahasa Indonesia secara Fleksibel
Menggunakan Bahasa Indonesia dengan cara yang fleksibel memiliki banyak manfaat. Di antaranya:
Menyesuaikan bahasa dengan konteks – bahasa menjadi alat komunikasi yang efektif dan efisien.