Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lokakarya Rencana Aksi Desa untuk Penguatan Pendidikan, Perlindungan dan Kesejahteraan Remaja

30 Agustus 2023   12:15 Diperbarui: 30 Agustus 2023   12:16 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Dokumentasi Kegiatan Lokakarya Rencana Aksi Desa"

Anak Tidak Sekolah menjadi perhatian besar bagi seluruh pihak atau dinas terkait khususnya pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Perhatian pemerintah tersebut terlihat dengan adanya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 71 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah KMA Maka Pemerintah Provinsi Sulawesi melakukan kegiatan dalam percepatan kegiatan tersebut. 

Lokakarya yang dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung 29 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 1 September 2023. Adapun tema dalam kegiatan atau program ini merupakan melakukan perencanaan atau menyesuaiakan aksei pemerintah provinsi dengan rencana desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RMPJMDes). Adapun tema yang diusung dalam program ini  adalah "Lokakarya Rencana Aksi Desa untuk Penguatan Pendidikan, Perlindungan dan kesejahteraan Remaja Melalui Program Penguatan Remaja terintegrasi Kerjasama dengan pemerintah Sulawesi Selaran dengan UNICEF Indonesia". dalam kegiatan ini, yang menjadi peaksana kegiatan adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Bidang persandian Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun UNICEF yang terlibat dalam kegiatan ini adalah UNICEF Wilayah Sulawesi-Maluku. 

Adapun beberapa Narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:

  • Kepala Dinas Pemberdayaan kabupaten Bone dan Bulukumba  dengan tema: Peran Pemerintah Desa dalam Memajukan pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan: Berbagai Praktik baik yang ada di kabupaten masing-masing).
  • UNICEF sebagai penyelenggara Pendidikan dan Peduli Anak dan Remaja.

Adapun peserta Lokakarya ini berasal dari dua Kabupaten yaitu kabupaten Bone dan kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan di Novena Hotel Kabupaten Bone, sedangkan pesertanya dari 2 Desa dari Kabupaten Bone yaitu Desa Itterung dan Desa Cumpiga. Sedangkan dari Kabupaten Bulukumba yaitu Desa Dampang dan Darubiah. Beberapa Peserta dari Desa yang mencakup bagian dibawah ini:

  • Kepala Desa masing-masing.
  • Pendamping Desa
  • PKK
  • Kaur Program Desa
  • Operator Data ATS/Anak Tidak Sekolah
  • KPM  atau Kader Pemberdayaan Masyarakat.
  • Puspaga Desa
  • PATBM/Puskesos Desa
    "Dokumentasi Kegiatan Lokakarya Rencana Aksi Desa"

Output dari kegiatan ini diharapkan dengan adanya lokakarya ini, pemerintah desa dan yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya pemerintah desa terkait, mampu merealisasikan kegiatan percepatan penanganan anak tidak sekolah di desa masing-masing, melalui perencanaan-perencana desa melalui program peningkatan pendidikan, kesejahteraan dan peduli anak dan remaja yang dituangkan dalam rencana desa, APBDes, dan nantinya dapat direalisasikan dengan menggunakan anggaran desa dalam pelaskanaan program percepatan penanganan ATS di desa masing-masing. Begitupun lainnya, bukan hanya menjadi bagian dari kepala desa terkait, namun menjadi bagian seluruh peserta lokakarya untuk bekerjasama dalam membangun pendidikan melalui desa yang bermanfaat. 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun