Mohon tunggu...
SITI RACHMAH
SITI RACHMAH Mohon Tunggu... Seniman - PENCINTA ALAM DAN SENI

GORESAN PENAKU AKAN SAMPAI KETUJUAN.....!!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bimbingan Konseling Semester 2

22 September 2022   12:51 Diperbarui: 22 September 2022   12:59 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalkan seperti ini bunyinya rumusan kebutuhan kesejumlah 50% siswa membutuhkan informasi mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja, apabila dari apabila dari 50% dalam satu itu sistem membutuhkan informasi tentang kebutuhan informasi Kesehatan Reproduksi Remaja, berarti kita akan bisa melakukan strategi layanan kalau 50%,

Layanan dalam konseling individu tidak mungkin berarti harus diberikannya secara klasikal, inilah fungsi dari melakukan rumusan kebutuhan bisa memetakan, bisa memanfaatkan bentuk layanannya bidang layanannya, dan strategi layanan hasil dari rumusan kebutuhan tentu akan dapat menelurkan sebuah program BK.

Yang dibuat oleh guru BK, sebelum program itu di laksanakan kita sosialisasikan kepada siapa tentunya kepada yang ada di sekolah yaitu kepala sekolah dan stafnya dan harus melibatkan komite dan juga orang tua untuk memberikan masukan terhadap program kita, setelah mendapatkan sosialisasi kalau ada revisi kita melakukan revisi, Tetapi kalau tidak ada nanti langsung karena step yaitu ke pelaksanaan program.

Setelah dilaksanakan program adanya evaluasi dan supervisi untuk program, setelah dilakukan pelaksanaan program tentu harus melakukan evaluasi dan supervise, fungsinya adalah untuk melihat ketercapaiannya dari program yang kita lakukan kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki itu akan masuk kedalam RTL atau Rencana tindak lanjut masuk ke dalam komponen.

Guru BK itu harus bisa berkolaborasi dengan guru mapel dengan kepala sekolah contoh misalkan, walikelas berkeluh tentang banyak anak-anak yang tidak mengerjakan tugas perlu memberikan layanan dengan meningkatkan motivasi belajar anak-anak, oleh karena itu di semester berikutnya guru BK harus memunculkan materi tersebut jadi pola kerja dalam membuat program BK secara aplikatif,

Di dalam rumusan kebutuhan Apa yang dilakukan guru BK, pada saat berada di tahap rumusan kebutuhan guru BK akan melakukan pemetaan, hasil nya akan dikumpulkan dan  dipilah untuk masuk dalam bidang layanan pribadi atau yang masuk bidang layanan social serta yang mana masuk bidang layanan karir dan belajar.

Jika melakukan Need assessment tidak puas dengan instrumen yang ada Boleh pada rumusan kebutuhan itu akan muncul adalah hasilnya, kebutuhan apa saja yang membutuhkan layanan dalam BK, Nah setelah itu baru BK akan merumuskan dan mengkategorikan hasil analisa rumusan ke dalam beberapa aspek yakni yang pertama adalah komponen layanan komponen layanan bidang layanan dan strategi.  

Perbedaan dari komponen layanan bidang lainnya dan strategi lain, dari komponen bidang dan strategi di dalam pola komprehensif, ada dua pola BK yaitu BK pola 17 plus dan BK pola komprehensif mengacu kepada Permendikbud tripleone tahun 2014 di situ yang kita gunakan adalah layanan komprehensif jadi kita harus mengikuti ya.

Walaupun mungkin ada guru BK yang lebih nyaman menggunakan pola 17 +, itu tidak boleh itu melanggar melanggar azas BK yaitu azas kekiniannya.

Guru BK harus mengikuti Segala perubahan kurikulum perubahan zaman harus mengikuti jangan sampai semua nantinya akan menjadi guru BK yang kudeta atau kurang update nanti murid-muridnya jadi enggak mau curhat kalau guru BK nya enggak kekinian.  

Maka dari itu pentingnya ini semuanya guru beka harus dapat membuat RPL, guru BK itu tidak hanya membuat RPL untuk bimbingan klasikal Padahal semua layanan harus didasari dengan RPL, harus direncanakan harus jadi konseling individu itu ada formatnya sendiri.  

Guru BK itu harus memahami kode etik profesional BK di dalam kode etik itu Ada azas yang  harus dipahami dan jangan sampai nantinya, menjadi seorang guru BK sampai melanggar salah satu kode etik akan akan membahayakan nama baik guru BK tentunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun