Mohon tunggu...
Siti Rofiatul Sazjiyah
Siti Rofiatul Sazjiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas MUhammadiyah Malang_Program Studi Sosiologi

jika hari ini kalah masih ada hari lain untuk menang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pendidikan yang Pernah Diterima oleh Para Koruptor

24 Juni 2021   10:12 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:15 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Pendidikan dapat dilakukan secara formal maupun informal. Namun, di Indonesia pendidikan formal lebih penting bagi generasi muda dituntut untuk belajar minimal 12 tahun. Tidak sedikit ilmu yang diberikan oleh tenaga pendidik selama mengenyam pendidikan baik dari segi agama, kesehatan, ekonomi, dan hak untuk menghargai orang lain. Salah satu bidang ilmu yang diperoleh secara bangku sekolah dasar yakni PKN tentang kewarganegaraan didalamnya diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa, salah satunya pembelajaran tentang anti korupsi.

Koruptor merupakan pejabat yang dulunya pernah mengenyam pendidikan mulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, namun saat duduk dibangku sekolah apakah para koruptor sekarang ini dulunya tidak mendengarkan atau hanya sebatas teori pembelajaran sementara yang diterima saat itu juga dan langsung lenyap saat itu juga?

Kita tidak bisa menyimpulkan bagaimana sistem pendidikan yang diterima oleh para koruptor sekarang, namun lembaga pemerintah yang masih lemah dan kurang selektif mengenai kebijakan korupsi di Indonesia baik dari lembaga pemerintah yang paling kecil hingga lembaga pemerintahan Negara masih banyak terjadi kasus korupsi. Dilihat dari segi suap yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam suatu tindakan mengurus suatu hal yang berhubungan dengan pemerintahan jika ingin cepat makan bisa melakukan suap kepada pihak pemerintah. Kondisi ini pemerintah yang lebih akan agama dan rasa tanggung jawab yang telah diberikan kepada mereka maka akan tergiur dengan tindakan ini.

 Seperti yang kita ketahui kasus korupsi pada tahun 2020 berdasarkan data dari ICW Indonesia mengalami kerugian Rp 56.7 triliun dari kasus korupsi.

Karena tindakan korupsi sendiri bisa terjadi ada beberapa orang yang berada di dalam suatu lembaga atau pemerintahan yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya diri, mungkin karena gaji mereka tidak seperti yang mereka ekspektasikan, atau faktor lain yang mendesak seseorang untuk melakukan hal tersebut.

Lalu hal apa yang perlu diperbaiki bagi Indonesia untuk mengurangi meningkatnya koruptor setiap tahunnya? Dapat dilakukan dengan cara dari hal terkecil yakni menegaskan kembali pada sistem pendidikan mengenai bahaya dan dampak korupsi jika dilakukan oleh seseorang. Dampak ini nantinya tidak hanya pada diri sendiri namun juga akan berdampak pada anak cucu kita. Langkah lainnya yakni membuat kebijakan yang lebih ketat kepada lembaga pemerintah baik lembaga terkecil seperti RT atau RW hingga lembaga pemerintahan Negara guna mengurangi kerugian Negara yang berasal dari tindakan korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun