Mohon tunggu...
Sita Silvia
Sita Silvia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Perbankan Syariah 17 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Financial

Persiapan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Era New Normal

10 Agustus 2020   15:02 Diperbarui: 10 Agustus 2020   15:00 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi..pemerintah Indonesia telah mengumumkan untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemologis dan kesiapan regional.

Di era new normal ini banyak sekali tantangan bagi kita semua dimulai dari hal kecil hingga besar, dimulai dari bidang kesehtan hingga ekonomi. Dibidang ekonomi, terlebih lagi di bidang perbankan sedang menghadapi beberapa tantangan di era new normal ini agar diterima sebagai salah satu solusi keuangan asyarakat di masa pandemi ini. Tantangan yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah mengenai kepercayaan masyarakat pada saat perbankan menawarkan layanan syariah atau produk syariah.

Pada dasarnya era new normal adalah sebagai langkah pemulihan ekonomi, industri perbankan pun sudah mempersiapkan sederet strategi dan skenario sejalan dengan arahan dari kemeneterian BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Perbankan akan melakukan percepatan tahapan rencana yang sudah disusun dalam meuju transformasi layanan perbankan digital untuk menghadapi kondisi new normal dari pandemi Covid-19, perbankan akan mempersiapakan banyak inisiatif-inisiatif baru dalam menyonsong new normal, mulai dari pengembangan fitur dilayanan digital yang sudah ada maupun platform-platform baru untuk mendukung digitalisasi. Penegembangan yang dilakukan seperti pembukaan rekening secara digital penuh dengan menggunakan face recognition, penyaluran kredit secara digital bagi para merchant e-Commerce, dan platform ekosistem perdagangan pasar secara digital.

Dalam era new normal ini tentunya fitur layanan digital akan menjadi ujung tombak untuk kegiatan operasional bank tidak hanya itu sejumlah bank syariah juga menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Berdasarkan protokol kesehatan pengunjung dan karyawan Bank wajib mematuhi 5M yaitu : 

 1.  Menggunakan masker

 2.  Membatasi jarak Fisik (physical distancing)

 3.  Mencegah kerumunan nasabah

 4.  Memonitor kesehatan karyawan dan nasabah

 5. Memastkan pekerja yang bertugas di bank dalam kondisi sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun