Selanjutnya kita bisa menuju ke alat pemindai yang tersedia di lobby utama. Dekatkan barcode kartu anggota hingga terdengar nada terpindai dan ucapan selamat datang dari mesin penjawab. Nah, kita bis langsung menuju ruangan koleksi buku.
***
Mengutip dari laman website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prospinsi Kalomantan Timur, sejarah tentang cikal bakal Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur diawali dengan dibentuknya Perpustakaan Negara Samarinda berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan RI No. 116/1963 tanggal 19 Desember 1963.Â
Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 079/0/1975 dibentuk Pusat Pembinaan Perpustakaan.Â
Pada awal tahun 2017 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya adalah penggabungan dari dua lembaga yaitu Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai Tugas Pokok Berbeda, sebagaimana diketahui pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur didasarkan pada Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Kepemimpinan lembaga saat ini dijabat oleh Drs. H. Elto, M.Si sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Periode 2020 sampai dengan sekarang.
Selengkapnya tentang sejarah ini, pembaca bisa berkunjung ke laman website yang tersemat di atas ya.
***
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur memiliki 3 lantai. Lantai Dasar terdiri dari ruangan informasi, penitipan barang, ruang koleksi digital dan layanan teknologi informasi, serta ruang perpustakaan anak-anak.
Lantai dua berisi koleksi buku bacaan umum yang bisa dibawa pulang atau dipinjam.oleh anggota. Lantai tiga berisi koleksi buku ensiklopedi dan jurnal ilmiah yang hanya boleh dibaca di tempat oleh pengunjung. Sedangkan novel dan buku lainnya boleh dipinjam dengan jangka waktu dua pekan.Â