Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Kemiskinan Tidak Juga Hilang, Apakah Kemiskinan Dipelihara?

14 Juni 2021   10:50 Diperbarui: 14 Juni 2021   10:52 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terinspirasi dari tulisan seorang teman yang mengangkat tema kemiskinan di Indonesia saat ini, dirasakan jumlah orang miskin masih besar. Tertulis pada salah satu pasal konstitusi bahwa fakir miskin, anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Rasanya kalimat ini berkonotasi bias, bisa bermakna bahwa kemiskinan itu dijaga dan dirawat. Memang untuk mengakomodir kata-kata dalam sebuah pasal UU harus dengan sangat hati-hati agar tidak bermakna ganda dan bertolak belakang. Tentu dengan pertimbangan matang secara detail dan sangat terukur.

Entah mengapa baru dirasakan bahwa kata dipelihara itu mengandung makna secara halus terjadinya pembiaran dan pembodohan kepada masyarakat miskin Indonesia. Tidak heran jika jumlah orang miskin di Indonesia tidak pernah hilang, jika terkait makhluk hidup makna kata dipelihara itu menjadi negatif, bisa saja artinya dipelihara untuk tetap miskin. Biasanya yang terkait situs atau cagar alam sebagai benda mati yang dipelihara (dijaga dan dirawat). Jika terus dipelihara kemiskinan kan tetap ada, apakah agar anggaran terus disediakan oleh negara (kementerian sosial) namun tidak linier dirasakan terbukti jumlah rakyat miskin tidak berkurang, apalagi dalam situasi tidak normal akibat wabah virus Covid-19.

Sebelum ada wabah pun kemiskinan belum dapat teratasi dengan baik dan benar (rawan terjadi korupsi) di kementerian ini, jika diaudit kira-kira kemana saja anggaran di kementerian sosial?

Ada baiknya kata dipelihara diubah atau bila perlu dihilangkan agar pengentasan kemiskinan berfokus pada tersedianya lapangan kerja yang tepat untuk mereka. Menjadi lebih jelas dalam arti terjadi perubahan sikap perilaku orang miskin karena diberikan perhatian khusus oleh pemerintah untuk berdaya dan berkembang serta produktif.

Lapangan kerja bagi mereka harus diutamakan tersedia agar tidak selalu dalam posisi menerima saja tapi juga mampu menguatkan perekonomian rakyat otomatis perekonomian negara jika dijalankan dengan benar.

Pernah suatu hari bertanya serius kepada seseorang yang dianggap sebagai senior, mengapa kemiskinan di Indonesia sulit sekali diatasi? Dia menjawab bahwa kemiskinan itu dipelihara, hampir tidak masuk akal mendengarnya sementara yang dipahami bahwa fungsi adanya negara untuk menjaga dan melindungi rakyatnya dari apapun yang merugikan, menakutkan, mengganggu, mencemaskan, membahayakan, mengancam. Suksesnya sebuah pemerintahan jika mampu menurunkan angka kemiskinan seperti di era pemerintahan SBY mampu menurunkan angka kemiskinan dari 16,7% menjadi 10,89%, dalam 10 tahun 5,81% atau 0,58% per tahun jika dibandingkan dengan pemerintahan saat ini, kemiskinan 9,4% yang berarti hanya turun sebesar 1,48% dalam 5 tahun atau hanya 0,29% per tahun (BPS, Kemenkeu).

Ini harus menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi, fokus pemerintah yang sangat masiv pada pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar bukan berarti tidak serta merta memperhatikan kondisi kesejahteraan rakyat. Jika kemiskinan tidak entas, sementara kondisi keuangan negara minus akibat terpakai untuk pembangunan infrastruktur, dan kabarnya banyak infrastruktur yang terhenti pembangunannya akibat kekurangan dana, kondisi seperti ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas negara.

Tidak ingin berdebat lebih keras, bahwa jika ingin mengentaskan kemiskinan maka secara substansial perlu adanya pemahaman konsep yang seragam dan jelas agar upaya yang dilakukan efektif, tidak ingin mengatakan harus mengamandemen UUD 1945 mengingat sudah 4 x diamandemen, tetapi mungkin bisa dilakukan dengan meninjau ulang pasal tersebut agar tidak bermakna ganda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun