Kita sebagai pengguna media sosial juga harus menaati peraturan yang berlaku dalam media sosial. Jadi kita harus tetap menjalankan aturan dan norma yang berlaku di dunia nyata. Kita harus menjaga perkataan tidak boleh seenaknya berkomentar, saling menghargai sebagai pengguna media sosial lainnya. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan atau kurang nyaman lebih baik segera dilaporkan atau di blokir saja daripada harus menanggapi hal tersebut membuat keributan.
Menurut saya, dijaman sekarang sudah banyak terjadi pertengkaran atau keributan di media sosial yang meyangkut hukum SARA. Jika di sekeliling Anda terdapat masalah seperti itu lebih baik dihindari saja jangan ikut campur atau ikut berkomentar dalam masalah itu. Dapat menyebabkan masalah tersebut semakin panjang dan besar.
Saran saya, lebih baik kita menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif seperti menyampaikan informasi perdamaian, hal-hal yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia, menolong orang yang sedang kesusahan, menambah teman melalui media sosial dan masih banyak lainnya hal-hal yang bersifat positif.
 Inti dari penggunaan media sosial itu untuk berkomunikasi dengan baik. Seperti yang dikatakan oleh McQuail bahwa media massa sering dipahami sebagai perangkat yang diorganisasikan untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada situasi yang berjarak pada khalayak luas dalam waktu yang singkat (McQuail, 2002:17), dan juga sebagai alat menyampaikan pesan atau informasi.
Gunakanlah media sosial dengan baik dan benar. Media sosial dapat membawa kita ke hal-hal yang baik dan juga dapat membawa kita ke hal-hal yang buruk. Tergantung bagaimana kita menggunakan media sosial tersebut.
Refenrensi
- http://dinus.ac.id/repository/docs/ajar/Materi_Kuliah_I_-Dasar-Dasar_Penyiaran,2016-.pdf
- Suryanto. 2015. Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung:CV PUSTAKA SETIA.