Aspek tata kelola ialah manajemen Pegadaian yang terbagi baik dalam divisi online maupun offline.
Aspek hukum ialah aturan yang menjadi landasan hukum Pegadaian.
Aspek politik ialah stabilisasi politik.
Sebagai BUMN, Manajemen Pegadaian sebaiknya mensinergikan beberapa faktor seperti integratif, interaktif, transparansi, pengawasan, akuntabel, dan proporsional.
Integratif berarti tersinergi antara aplikasi Pegadaian Digital dengan Pegadaian offline.
Interaktif berarti Pegadaian aktif dalam memberikan literasi keuangan pada masyarakat, khususnya investasi emas. Interaktif juga berarti adanya customer  service yang siap menangani keluhan dan membantu pengguna.
Transparansi berarti Pegadaian membuat laporan keuangan tahunan yang bisa diakses publik. Pegadaian juga memposting berita-berita terkait aktivitas dan program Pegadaian di website dan akun media sosialnya.
Pengawasan berarti Pegadaian menerapkan manajemen risiko untuk menangani masalah terkait investasi emas, misalnya keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi. Juga operasional Pegadaian.
Akuntabel berarti Pegadaian dapat mempertanggungjawabkan aktivitas dan programnya pada masyarakat dan Pemerintah.
Proporsional berarti program MengEMASkan Indonesia diimplementasikan sesuai kebutuhan. Juga jumlah kantor cabang Pegadaian sesuai kebutuhan masyarakat.
Yuk turut serta langkah Pegadaian MengEMASkan Indonesia dengan mulai berinvestasi emas sesuai kemampuanmu.