Mohon tunggu...
Siringoringo Kaleb
Siringoringo Kaleb Mohon Tunggu... MAHASISWA

TEOLOG

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Peran Gereja Dalam Politik Indonesia

20 Juni 2025   08:36 Diperbarui: 20 Juni 2025   08:35 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

PERAN GEREJA DALAM POLITIK INDONESIA

Sejak Proklamasi Indonesia 1945 sampai jatuhnya Orde Baru 1998, hanya ada 2 orang yang menjadi Presiden NKRI dan kedua-duanya harus turun dengan proses yang berdarah-darah. 

Dalam 10 tahun masa reformasi, pergantian Presiden telah terjadi secara damai, yakni Habibie, K. H. Abdurrahman Wahid  ( Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowidodo, dan Prabowo Subianto yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan nya. 

Dengan demikian seluruh potensi bangsa digunakan untuk mendorong pembangunan dan menanggulangi segala permasalahan politik, masalah kemiskinan dan keadilan di masyarakat Indonesia. 

MASYARAKAT YANG ADIL & MAKMUR

Cita-cita kemerdekaan NKRI adalah masyarakat yang adil dan makmur dan sejahtera. 

Hal ini tercakup dalam UUD 1945"...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.. ".

Kemudian UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan tentang " Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat ".

Selanjutnya, pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 

Pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh negara. 

GEREJA BERPERAN DALAM SOSIAL 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun