Mohon tunggu...
Sintya Dewi
Sintya Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - Famele

Sintya Dewi Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Salah Satu Aliran Teologi Islam "Aliran Murji'ah"

10 Juni 2021   21:53 Diperbarui: 10 Juni 2021   23:03 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kaitannya dengan doktirn-doktrin teologi Murji'ah W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut (Watt 1992: 21):

 1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di Akhirat kelak.

 2. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin. 

3. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah. 

Abu 'A'la Al-Maududi (1994: 279-280) menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji'ah, yaitu:

 1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar. 

2. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapat pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari Syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

 Harun Nasution menyebutkan ajaran pokoknya yaitu :

 1. Menunda hukuman atas Ali, Muawwiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy 'ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari akhir kelak.

 2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar. 

3. Meletakkan pentingnya iman daripada amal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun