Dalam kaitannya dengan doktirn-doktrin teologi Murji'ah W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut (Watt 1992: 21):
 1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di Akhirat kelak.
 2. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.Â
3. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.Â
Abu 'A'la Al-Maududi (1994: 279-280) menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji'ah, yaitu:
 1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.Â
2. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapat pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari Syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
 Harun Nasution menyebutkan ajaran pokoknya yaitu :
 1. Menunda hukuman atas Ali, Muawwiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy 'ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari akhir kelak.
 2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.Â
3. Meletakkan pentingnya iman daripada amal.Â