Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menjadikan Banyak Mantan Jenderal Tersangka, Jokowi Berani atau Nekad?

12 Juni 2019   00:12 Diperbarui: 12 Juni 2019   01:38 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob (dok. liputan6.com)

Di era pemerintahan Joko Widodo, Sofyan tak lagi bisa berulah di atas hukum setelah dengan bukti-bukti material Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. Pemerintahan Jokowi tak lagi menganakemaskan pensiunan TNI atau Polri, sebab setelah pensiunan secara hukum mereka tidak lagi terikat oleh Korp seperti dinyatakan oleh Connie Rahakundini beberapa waktu di salah satu media televisi.

Kepolisian berani menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka pasti didukung bukti - bukti kuat dan dukungan politik dari Jokowi, tak mungkin Kapolri Jend. Pol, Tito Karnavian bertindak gegabah termasuk mempersangkakan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

[Orasi Sofyan Jacob] (klik)

Dalam video orasi yang beredar di Youtube, Sofyan Jacob Sofyan memperkenalkan dirinya seolah - olah masih aktif di Kepolisian RI, Sofyan tidak menyebut dirinya seorang Purnawiran Polri dengan mengatakan : " Saya Komisaris Jenderal Polisi, Mohammad Sofyan Jacob .... " Jelas sekali Sofyan menunggangi lembaga kepolisian untuk menggiring opini bahwa apa yang dikatakan dalam orasi tersebut resmi. 

Cara ini saja sudah tidak etis seolah - olah mengklaim apa yang disampaikan berasala dari lembaga berwenang atau lebih pantas disebut sebagai penipuan publik. Selain itu ia mengajak relawan pendukung Prabowo-Sandi menolak hasil Quick Count yang memenangkan Jokowi-Amien, juga mengklaim bahwa proses Pemilu 2019 ini curang.

Pastinya Kepolisian mempersangkakan Sofyan Jacob, notabene mantan Korp Bhayangkara dari satu video ini saja juga bukti lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan seperti dilansir Tribunnews.com (11/06/2019) berkait kasus Eggy Sudjana, setelah cukup bukti ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Kabar mengejutkan muncul ternyata ada 7 mantan jenderal lain dari mantan Korp Bhayangkara yang sering rapat bersama Sofyan Jacob. Informasi ini dilontarkan oleh Neta.S, Pane dari Indonesian Police Watch (IPW) kepada #TagarNews (11/06/2019), menurut Neta ketujuh mantan jenderal Polisi itu adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

Melihat begitu banyaknya mantan Jenderal TNI dan Polri menjadi tersangka dan calon tersangka kali ini, apakah sikap pemerintahan Jokowi sebuah keberanian atau kenekadan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun