Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menjadikan Banyak Mantan Jenderal Tersangka, Jokowi Berani atau Nekad?

12 Juni 2019   00:12 Diperbarui: 12 Juni 2019   01:38 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob (dok. liputan6.com)

Gus Dur pernah memerintah Menkopolkam saat itu dan Wakapolri untuk menangkap Kapolri Jenderal Pol. Bimantoro dan Mayjen Pol. Sofyan Jacob saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya. Istana menganggap Sofyan Jacob membangkang atau insubordinasi terhadap Presiden, seperti dilansir Liputan6.com (10/06/2019). Namun instruksi presiden itu tak jadi terlaksana hingga Gus Dur lengser dari kursi RI 1.

Menarik untuk dicatat dari laporan Liputan6.com tersebut berkait dengan tanggapan Sofyan terhadap perintah Gus Dur tersebut.

Liputan6.com mengungkapkan reaksi Sofyan Jacob yang saya anggap pongah terhadap Presiden yang sah. Kepada rekan - rekannya sesama Jenderal di Kepolisian saat itu ia berkelakar seperti seperti dilansir Liputan6.com (10/06/2019)

Lantas, apa respons Sofjan kala itu?

"Saya jawab ha ha ha, ketawa aja," kata Sofjan di tempat terpisah.

Bahkan, Sofjan sempat berkelakar dengan beberapa jenderal polisi terkait keputusan presiden kala itu.

"Tolong dibawakan sikat gigi dan ayam goreng, bila saya mendekam di tahanan," kata Sofjan setengah terkekeh, seusai acara penutupan sekolah calon bintara (Secaba) di Sekolah Kepolisian Negara Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Saat itu Gus Dur merespon pernyataan Sofyan kepada media massa bahwa dirinya bakal menangkap Presiden dan Wakapolri, nah apa pantas seorang aparatur negara berlaku demikian terhadap Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata yang saat itu dipegang Gus Dur? 

Bisa saja Gus Dur menggunakan kekuasaan untuk menyeret si pongah ini ke penjara karena jelas - jelas menantang Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif sesuai amanat UUD 1945. Kepolisian secara struktur dan operasional bertanggung jawab kepada dan dibawah koordinasi Presiden Republik Indonesia.

Rupanya Sofyan masih beruntung, setelah Kapolri dipegang oleh Jenderal Pol. Dai Bachtiar ia masih dinaikan pangkatnya menjadi bintang 3 sampai pensiun.

Ada catatan lain tentang ulah mantan Jenderal ini yaitu ketika ia menodongkan pistol kepada petugas keamanan di Taman Mediterania Jakarta Utara. Aksinya tersebut berbuntut saling melaporkan ke kepolisian, seperti dilansir Liputan6.com (10/06/2019).

Di era pemerintahan Joko Widodo, Sofyan tak lagi bisa berulah di atas hukum setelah dengan bukti-bukti material Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. Pemerintahan Jokowi tak lagi menganakemaskan pensiunan TNI atau Polri, sebab setelah pensiunan secara hukum mereka tidak lagi terikat oleh Korp seperti dinyatakan oleh Connie Rahakundini beberapa waktu di salah satu media televisi.

Kepolisian berani menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka pasti didukung bukti - bukti kuat dan dukungan politik dari Jokowi, tak mungkin Kapolri Jend. Pol, Tito Karnavian bertindak gegabah termasuk mempersangkakan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

[Orasi Sofyan Jacob] (klik)

Dalam video orasi yang beredar di Youtube, Sofyan Jacob Sofyan memperkenalkan dirinya seolah - olah masih aktif di Kepolisian RI, Sofyan tidak menyebut dirinya seorang Purnawiran Polri dengan mengatakan : " Saya Komisaris Jenderal Polisi, Mohammad Sofyan Jacob .... " Jelas sekali Sofyan menunggangi lembaga kepolisian untuk menggiring opini bahwa apa yang dikatakan dalam orasi tersebut resmi. 

Cara ini saja sudah tidak etis seolah - olah mengklaim apa yang disampaikan berasala dari lembaga berwenang atau lebih pantas disebut sebagai penipuan publik. Selain itu ia mengajak relawan pendukung Prabowo-Sandi menolak hasil Quick Count yang memenangkan Jokowi-Amien, juga mengklaim bahwa proses Pemilu 2019 ini curang.

Pastinya Kepolisian mempersangkakan Sofyan Jacob, notabene mantan Korp Bhayangkara dari satu video ini saja juga bukti lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan seperti dilansir Tribunnews.com (11/06/2019) berkait kasus Eggy Sudjana, setelah cukup bukti ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Kabar mengejutkan muncul ternyata ada 7 mantan jenderal lain dari mantan Korp Bhayangkara yang sering rapat bersama Sofyan Jacob. Informasi ini dilontarkan oleh Neta.S, Pane dari Indonesian Police Watch (IPW) kepada #TagarNews (11/06/2019), menurut Neta ketujuh mantan jenderal Polisi itu adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

Melihat begitu banyaknya mantan Jenderal TNI dan Polri menjadi tersangka dan calon tersangka kali ini, apakah sikap pemerintahan Jokowi sebuah keberanian atau kenekadan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun