Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo Lebih Suka Salahkan "Quick Count" daripada Tempuh Jalur Hukum

18 April 2019   23:11 Diperbarui: 19 April 2019   00:06 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konpres Klaim Kemenangan Kubu 02

Paska pencoblosan 17 Maret 2019 perdebatan menarik adalah soal hasil Quick Count (QC), dimana sejumlah lembaga survei menyatakan pasangan 01 unggul di atas 50 persen dibandingkan pasangan 02. Dari hasil QC ini yang menarik adalah reaksi kubu 02, Capres 02, Prabowo lewat konferensi pers di kediamannya menuding hasil Exit Pool dan QC  adalah upaya menggiring opini. Sikap Prabowo ini bertentangan dengan reaksinya saat mengamini hasil Exit Pool dan QC pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Untuk menutupi menegaskan bila QC itu salah, pihak kubu 02 mengeluarkan hasil survei sendiri dengan klaim kemenangan sebesar 60 persen. 

Saya sempat terkejut ketika sikap Prabowo ini diturunkan dalam tagar #MatikanTVTungguHitunganResmi oleh para pendukungnya di media sosial, meski sebenarnya tak aneh bila menilik pernyataan Prabowo saat debat ke-4 Capres lalu.

Saat itu Prabowo mengkritik program digital melayani (Dilan) dengan menyatakan dirinya lebih mempercayai tehnologi elektronik lama. Bila maksud Prabowo tehnologi lama itu termasuk media Televisi, sikap tersebut berseberangan dengan sikapnya saat ini terhadap media tv. Apakah gara -gara televisi menyiarkan hasil QC yang memenangkan Jokowi ?

Bisa jadi kubu Prabowo takut ditinggalkan para pendukungnya bila mereka melihat hasil QC yang ditayangkan di media televisi setiap hari sampai hari pengumuman resmi sehingga klaim kemenangannya diragukan. Di media sosial pun muncul video - video  yang menggambarkan seseorang membacok pesawat televisinya, bahkan ada yang membanting hingga hancur. 

Bila Prabowo dan timnya meragukan keakuratan hasil QC lembaga survei bahkan menantang untuk membuka data, apakah kubu Prabowo berani buka - bukaan data mentah survei internal mereka ? Hasnan Nasbi, CEO lembaga survei Cyrus Network menanggapi tantangan tersebut dan menyatakan pihaknya siap membuka seluruh data hitung cepat yang dilakukan oleh lembaganya. 

Sampai detik ini pihak Prabowo tidak merespon tantangan tersebut, justru di media twitter dari account anonim el diablo - @BUKANdigembok mengungkap siapa - siapa pelaku survei untuk Prabowo.

Account twitter yang populer suka menelanjangi barisan kubu 02 ini merilis 3 lembaga, yaitu:  Universitas Kebangsaan, Jurdil2019,  AyoJagaTPS. Ketiga lembaga tersebut tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. Menurut ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap lembaga survei harus direvifikasi terlebih dahulu oleh KPU agar hasil survei-nya dianggap sah. 

Berdasarkan catatan KPU yang dirilis di media massa ada 33 lembaga survei yang sah, dan 3 lembaga yang menyuplai data survei ke kubu Prabowo tak termasuk didalamya. Dengan kata lain bisa dikatakan hasil survei 3 lembaga di belakang kubu 02 tersebut diragukan hasilnya, termasuk metodologi dan sampel datanya. Tentunya pihak 02 tidak berani menjawab tantangan balik dari Hasnan Hasbi dan lembaga survei resmi lainnya.

Sebenarnya kontroversi hasil Exit Pool dan QC hanyalah akal-akalan kubu 02 menolak hasil Pemilu 2019 ini, jauh - jauh hari Prabowo sudah klaim kemenangan padahal Pemilu belum berlangsung. Untuk menguatkan narasi disusun sebuah orkestrasi narasi kecurangan pemilu di media sosial lewat tagar #INAelectionObserverASOS, dan Amien Rais menarasikan people power untuk menekan penyelenggara Pemilu.

Upaya - upaya delegitimasi penyelenggara sudah direncanakan secara matang, dan klaim kemenangan sepihak oleh Prabowo minus partai koalisi pengusung pun juga sudah direncanakan terlihat dari tagar #DenialMassal  di media sosial.

Bagaimana akhir drama pesta demokrasi 2019 ini, apakah seperti Pemilu 2014 dimana Prabowo mengakui kekalahannya setelah perjuangannya di Mahkamah Konstitusi gagal ? Kubu Prabowo berpeluang membawa kasusnya ke MK bila merasa dicurangi oleh penyelenggara Pemilu, sebab pada Pemilu Serentak 2019 ini MK tidak mensyaratkan batas selisih suara. Agaknya kubu Prabowo lebih suka menempuh jalur politik lewat narasi - narasi playing victims.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun