Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Daripada Mudik Bersepeda, Lebih Baik Ikutan Mudik Gratis

21 Maret 2024   16:38 Diperbarui: 21 Maret 2024   16:40 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Oleh: Eko Windarto 

I. Mudik menjadi hal yang dinanti-nantikan oleh warga Indonesia sebagai momen berkumpul dengan keluarga. Namun, ada beberapa hal yang membuat mudik menjadi sulit dilakukan, termasuk biaya dan keterbatasan transportasi. Salah satu solusinya adalah dengan menyediakan program mudik gratis, yang telah menjadi tradisi setiap tahun.

II. Program mudik gratis biasanya diselenggarakan oleh perusahaan dan instansi tertentu, seperti perusahaan otomotif, pemerintah, dan ormas. Program ini menyediakan transportasi bus, kereta, dan kapal gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Selain itu, biasanya juga disediakan asuransi dan perlengkapan medis selama perjalanan.

III. Mengikuti program mudik gratis memiliki banyak keuntungan, antara lain:

Tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang mahal selama mudik.

Meningkatkan rasa aman dan nyaman selama perjalanan, karena disediakan asuransi dan perlengkapan medis.

Memiliki pengalaman baru dengan menaiki transportasi yang berbeda dari biasanya.

Bisa bertemu dengan orang baru dan menjalin relasi sosial.

IV. Meskipun program mudik gratis terdengar menggiurkan, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini, antara lain:

Mendaftar ke panitia penyelenggara program dan mengikuti prosedur pendaftaran yang ditentukan.

Menunjukkan identitas yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Paspor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun