Semoga saja bisa menjawab pertanyaan dan polemik yang kerap muncul soal magang ini terkait apakah peserta magang dapat gaji atau tidak.
Jadi, buat kamu yang baru akan magang atau sedang magang, maka agar dapatnya kamu pahami Permenaker RI No 6 Tahun 2020 ini. Ketahui apa yang jadi hak dan kewajibanmu soal permagangan ini.
Begitu juga halnya bagi penyelenggara magang, semoga dapat amanah menyelenggarakan magang sesuai yang diatur dalam Permenaker RI No 6 Tahun 2020.
Demikian kiranya artikel singkat ini.
Artikel ke 130 tahun 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI