Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Selamat Jalan Rekan Sejawat, Suheri Sang Pakar Torpedo KRI Nanggala 402

27 April 2021   14:45 Diperbarui: 27 April 2021   15:32 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase Gambar PNS Penata Muda Tk I-III/B Suheri (Via Puspen TNI) Dan KRI Nanggala 402 (Via Kompas)

Seperti yang diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam (subsunk) dan terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut di perairan Bali dan 53 awaknya dinyatakan gugur dalam tugas.

Satu dari 53 awak yang telah gugur dalam tugas abadi bersama KRI Nanggala 402, ternyata terdapat rekan sejawat saya sesama PNS yang berdinas di TNI yang satu lingkungan juga dengan Kemenhan RI.

Ya, Beliau adalah PNS Penata Muda TK I/III B Suheri, yang merupakan satu-satunya Pegawai Negeri Sipil TNI AL di bidang teknisi artileri, sang pakar torpedo persenjataan TNI Angkatan Laut (Arsenal).

Foto Almarhum PNS Penata Muda Tk.I-III B Suheri | Dokumen Puspen TNI
Foto Almarhum PNS Penata Muda Tk.I-III B Suheri | Dokumen Puspen TNI
Suheri, yang lahir di Gresik, 22 Februari 1970 ini, sehari-harinya berdinas dan menjabat sebagai Asembling-Diasembling/Subbag Senjata Khusus Torpedo/Bagian Uji Coba di Arsenal Dissenlekal Mabesal TNI AL.

Tak banyak PNS di jajaran TNI, baik itu di Jajaran TNI AL sendiri, TNI AU dan bahkan di TNI AD tempat saya berdinas yang memiliki kemampun yang sangat khusus di bidang Arsenal seperti Suheri ini, yang ternyata spesifikasinya mempunyai keahlian khusus di bidang senjata torpedo kapal selam.

Karena secara umumnya, tugas yang di emban oleh Suheri ini adalah tugas yang kebanyakan di emban oleh personil militer, dan bukan begitu saja boleh dijabatkan kepada Personel PNS tanpa pertimbangan kebutuhan yang benar-benar sangat penting dan darurat.

Apalagi bertugas di bidang senjata dan munisi berat TNI Angkatan Laut seperti torpedo bersifat sangat khusus dan sangat berisiko tinggi, ini artinya Suheri memang PNS TNI pilihan dan terpilih, oleh karenanya Indonesia tentunya sangat bangga memiliki putra bangsa seperti Suheri ini.

Dengan kemampuan khususnya tersebut, telah banyak pengalaman Suheri terlibat dalam berbagai tugas operasi TNI dan satgas TNI, hingga pengabdian abadinya yang terakhir bersama KRI Nanggala 402.

Yang jelas, Suheri pasti sudah sangat tahu betapa tingginya risiko tugasnya, karena konsekuensinya adalah gugur dalam tugas, meskipun tahu risiko tugasnya Suheri tak mundur sedikit pun.

Bahkan mungkin Suheri tak pernah minta satu kalipun untuk pindah tugas, dia tetap kekeh mengabdi, karena buktinya Suheri tetap menjadi andalan TNI AL.

Dan pada akhirnya, ketika kami tahu, ternyata engkau ikut gugur dalam tugas bersama 53 awak KRI Nanggala 402, sungguh rasanya tak percaya, tapi itulah ternyata takdir, engkau memang telah gugur dalam pengabdian tugasmu.

Saya dan tentunya beserta seluruh rekan sejawatmu, satu lettingmu, sahabat-sahabatmu PNS diseluruh Jajaran Kemenhan RI, TNI AL, TNI AD, dan TNI AU, sangat berduka dan kehilanganmu, sekaligus bangga kepadamu.

Selamat jalan kawan, sang pakar torpedo, engkau tabah sampai akhir, engkau gugur sebagai kesuma bangsa, engkau gugur dalam kehormatan menjunjung tinggi tugas negara, tunai sudah janji bakti, semoga engkau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun