Memang, terkadang tugas yang didelegasikan di luar jam kerja tersebut sering sekali situasinya harus mendesak untuk diselesaikan.
Bahkan hanya bawahan tertentu yang bisa menyelesaikannya karena memang bawahan tersebutlah yang merupakan ahlinya dari pekerjaan tersebut.
Sebenarnya sih dalam situasi ini, masih bisa dikatakan boleh saja dan logis, tapi dengan catatan, pekerjaan tambahan di luar jam kerja tersebut memang sangatlah genting ataupun mendesak untuk diselesaikan saat itu juga, sehingga hal ini tentu saja masih bisa ditolerir.
Namun demikian, bukan berarti juga kalau setiap kali ada tugas mendesak di luar jam kerja, Atasan harus selalu mengorbankan worklife balance bawahan.
Artinya di sini, kalau atasan sering sekali mendelegasikan tugas tambahan, termasuk yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan di luar jam kerja kepada para bawahannya, maka ada pengelolaan sistem manajemen kerja yang tidak beres dari atasan.
Sehingga di sinilah juga kiranya, atasan harus cermat menganalisanya lalu mengevaluasinya, kenapa kok masih saja ada pekerjaan kantor yang belum terselesaikan di luar jam kerja.
Bahkan harus di cari penyebabnya, kenapa sih kok masih ada pekerjaan yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan di luar jam kerja oleh para bawahan.
Satu ataupun dua kali tugas tambahan mendesak di luar jam kerja harus diselesaikan oleh para bawahan masihlah bisa dikatakan logis dan dapat ditolerir, tapi kalau sering sekali berlakunya, maka itu bukan suatu kewajaran yang bisa ditolerir.
Hal ini berarti juga, atasan harus mau bijak menginstropeksinya, dan dapat mencari titik masalahnya, di mana sebenarnya ketidakberasan manajemen kerja tersebut dan segera memperbaikinya agar ke depannya tidak terulang dan berulang kali berlaku seperti itu.
Atasan tidaklah juga semenjana idealis dan egois akan hal ini, ataupun justru melakukan pembiaran karena mentang-mentang punya kuasa sebagai atasan, berprinsip yang penting pekerjaan selesai, tapi sama sekali tidak perduli dengan worklife balance bawahan.