Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal "Keengganan Memijak Rem" Terkait Pandemi

3 September 2020   22:18 Diperbarui: 3 September 2020   22:13 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via todaymims.con

Torehan catatan buruk yang menjadi rekor baru lonjakan jumlah terkonfirmasi positif corona di Indonesia terus dibukukan.

Bahkan berdasarkan catatan traffic dalam perharinya, secara nasional kurva ataupun grafik terkaitnya, tak kunjung menunjukan gerak signifikan yang melandai turun, kurva ataupun grafik justru terus menanjak semakin curam.

Cluster cluster baru penularan terus bermunculan dan semakin masif, cluster tersebut seperti, cluster kantor, cluster rumah tangga, cluster pasar dan berbagai cluster baru lainnya.

Artinya apa, dengan dihadapkan fakta ini, infeksi wabah pandemi corona ini sudah berada di populasi masyarakat secara umum.

Oleh karenanya dalam kondisi ini pemerintah harus lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan ketat pada kelompok dan tempat yang pada perkembangannya memiliki risiko tinggi.

Kelompok dan tempat seperti pasar, asrama, kompleks perumahan, pabrik, pesantren, rumah jompo dan lainnya yang memang pada perkembangannya semakin memiliki risiko tinggi harus diawasi dengan sangat ketat terkait protokol kesehatan pandemi.

Pandemi corona yang selama ini layaknya sedang bersembunyi dibalik fenomena gunung es dan bom waktu, pada akhirnya tetiba menyeruak dan meledak.

Bukti bisa dilihat dengan mencermati semakin melonjaknya kasus per kasus konfirmasi positif corona diberbagai daerah yang peningkatannya semakin melonjak tajam.

Kota Balikpapan saja, di mana tempat penulis bermukim, yang sebelumnya konfirmasi positif corona masih bisa dihitung dengan jari bahkan pernah terjadi nol kasus dalam perharinya, pada akhirnya semakin menunjukan lonjakan kasus yang cukup tajam dalam perharinya.

Meski berfluktuasi tapi naiknya jauh lebih tajam, tak lagi ada catatan nol kasus, bahkan yang semakin memprihatinkan tingkat angka kematian juga semakin mengkhawatirkan karena semakin menjulang tinggi.

Dengan bukti dan fakta ini, seharusnya jadi koreksi dan evaluasi bagi pemerintah, seyogianya pemerintah, baik itu pusat maupun daerah harus me-review atau meninjau kembali mengenai kebijakan kebijakan terkait pandemi ini.

Secara umumnya kalau kondisi terus melonjaknya kasus per kasus terkait pandemi ini tidak direspon dengan cepat atau dianggap remeh, maka bisa akan terjadi penularan yang sangat begitu masifnya, bahkan daya tampung rumah sakit bisa tak mampu menerima pasien corona lagi.

Apalagi dengan kenyataan makin berkurangnya para medis, dokter, perawat maupun para medis lainnya, yang turut bertumbangan dan gugur dalam tugas akibat terpapar virus corona ini.

Sehingga dalam kondisi yang semakin gawat dan memptihatinkan ini, pemerintah harusnya dapat membuktikan dan meningkatkan kinerjanya, minimal dengan adanya catatan kurva yang melandai turun dalam penanganan virus corona dalam rangka mengendalikan pandemi corona ini.

Minimal ada lah sesekali catatan yang memberi bukti bahwa ada catatan melandai turun secara signifikan, yang artinya juga disini bila berkaitan dengan kebijakan gas dan rem, pemerintah tidak hanya pijak gas terus, sehingga ada bukti memang benar adanya rem ada diberlakukan dengan konsisten oleh pemerintah.

Kalau jumlah kasus konfirmasi positif terus melonjak tanpa adanya bukti yang menunjukan adanya catatan pandemi ini ada sesekali menurun secara signifikan.

Maka bisa dikatakan kebijakan pemerintah akan memijak rem jelas belum terbukti di lakukan, pemerintah enggan memijak rem, dan pemerintah belum berhasil membangun strategi terpadu terkait gas dan rem tersebut.

Sehingga kalau memang mau dinilai konsisten maka pemerintah harus bisa membuktikan bahwa memang ada upaya dan usaha dalam rangka membendung penyebaran pandemi ini di saat korban terus bertambah dengan memijak rem.

Masyarakat pun juga tidak bisa terlalu disalahkan dalam situasi darurat pandemi ini, ya karena memang semua itu adalah di bawah kendali pemerintah.

Pemerintah jangan terlalu tutup kuping dan lebih bisa mendengar dan menghargai pendapat para pakar kesehatan, seperti pakar medis atau para ahli epidemiologi misalnya, tolong suara suara mereka ini didengar oleh pemerintah, jangan terlalu diabaikan dan dianggap remeh.

Karena apa, ketika virus seperti corona ini merebak ataupun mewabah, maka peran para pakar kesehatan tersebut adalah sangat benar benar krusial.

Inilah juga kenapa akhirnya yang menjadi penyebab pro dan kontra munculnya polemik matinya kepakaran medis di tengah pandemi ini, jadi tolonglah didengar suara suara mereka ini.

Terkait sudah adanya vaksin dan obat terkait pandemi ini, sampai nanti di imunisasi, maka tetap harus ada kendali dari pemerintah terkait lonjakan pandemi ini, jangan lepas begitu saja jangan hanya gas terus yang ditekan dan lupa bahwa punya rem.

Hal hal seperti pemetaan, tracing, surveylan, jumlah testing haruslah menjadi indikator-indikator yang relevan dalam rangka menekan ataupun mengendalikan pandemi corona ini.

Jadi kalau pemulihan ekonomi mau terwujud maka pandemi corona ini haruslah mampu ditekan dan terkendali, dan yang terpenting kebijakan rem jangan dilupakan dan diingkari, janganlah enggan memijak rem!
***

Demikianlah kiranya yang bisa penulis bagikan, semoga dapat bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun