Mohon tunggu...
Sifa Amaliah
Sifa Amaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

SIMPUS, Sistem Informasi dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

2 November 2022   12:03 Diperbarui: 2 November 2022   12:17 15579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pedoman pelaksanaan SIMPUS Kota Yogyakarta, 2014

Kepala Puskesmas memberikan dukungan dengan membuat kebijakan mengenai pengoperasian SIMPUS

Dukungan dan kebijakan organisasi mendorong evolusi sistem informasi. Keberhasilan penerapan informasi juga tergantung pada kebijakan dan dukungan yang diberikan oleh para pemimpin dan eksekutif organisasi (Cahyani dkk., 2021: 24). Dukungan yang diberikan oleh kepala puskesmas kepada petugas kesehatan seperti motivasi dan ucapan semangat dapat meningkatkan minat kerja petugas dalam mengoperasikan SIMPUS dalam praktiknya. Dukungan yang disertai dengan adanya kebijakan akan meningkatkan nilai kepatuhan dan kedisiplinan petugas dalam mengoperasikan SIMPUS. Adanya kebijakan ini akan memaksa petugas untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kebiasaan mematuhi peraturan ini akan berdampak secara langsung dengan nilai kepatuhan petugas dalam mengoperasikan SIMPUS.

  1. Diadakannya pelatihan mengenai SIMPUS khusus petugas baik untuk tenaga medis dan tenaga administrasi

Kurangnya pelatihan dari sektor kesehatan terkait menyebabkan petugas seringkali menghadapi kesulitan dalam mengoperasikan SIMPUS seperti waktu loading SIMPUS yang membuat petugas sering beranggapan bahwa SIMPUS error. Oleh karena itu, disarankan agar otoritas kesehatan terkait untuk melakukan pelatihan rutin dan berulang. Pelatihan ini dapat dilaksanakan dalam waktu sebulan sekali atau dua minggu sekali. Selain itu, departemen kesehatan juga harus menyediakan tempat pengaduan sehingga petugas dapat menghubungi tempat pengaduan tersebut secara langsung jika terjadi masalah (Pinerdi dkk., 2020: 108).

  1. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengoperasikan SIMPUS

Hal ini dapat dilakukan dengan penyediaan komputer atau laptop yang mendukung, pengajuan anggaran untuk pembelian modem dan pulsanya, pengajuan anggaran untuk pembelian penguat sinyal yang lebih jauh jangkauannya, pengajuan anggaran untuk pengadaan wifi, dan mengkonfirmasi ulang ke dishubkominfo mengenai infrastruktur tower (Christanti & Pratiwi, 2016: 17).

  1. Menyusun prosedur/ petunjuk teknis penggunaan SIMPUS

Adanya prosedur atau petunjuk teknis tentu saja akan membantu petugas untuk mengoperasikan SIMPUS. Petunjuk teknis penggunaan SIMPUS dapat menurunkan tingkat kesulitan petugas dalam mengoperasikan SIMPUS. Tahapan-tahapan yang terdapat dalam petunjuk teknis membantu petugas memahami cara kerja SIMPUS. Agar lebih efisien, kertas petunjuk teknis dapat dicetak dan ditempelkan di dekat komputer atau laptop yang digunakan untuk mengoperasikan SIMPUS (Tiara & Subinarto, 2019:70).


Alur Pelayanan Pasien di Puskesmas dengan SIMPUS

Alur pelayanan pasien di puskesmas menggunakan SIMPUS tidak jauh berbeda dengan alur pelayanan yang dilakukan secara manual atau konvensional. Perbedaan antara kedua alur pelayanan ini terletak pada keefisienan waktu, tenaga petugas, lama waktu mengantri menjadi lebih sedikit, dan pendokumentasian yang lebih terjamin. Alur pelayanan pasien di puskesmas dengan SIMPUS yaitu

  1. Pasien datang ke Puskesmas menuju Ruang Loket Pendaftaran dengan membawa kartu kepesertaan atau KTP. 

Di ruang loket tersebut terdapat fasilitas komputer untuk meregistrasi pasien yang akan berobat. Komputer ini menggunakan fasilitas layanan online sehingga memudahkan petugas loket meregistrasi pasien yang akan mendapatkan layanan kesehatan. Teknik pemberlakuan SIMPUS dalam pendaftaran pasien di puskesmas adalah dengan memasukkan NIK, nama pasien, tanggal lahir pasien, alamat pasien, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Data ini akan diproses untuk mendapatkan nomor rekam medis baru untuk pasien baru. Prosedurnya pendaftaran akan menjadi lebih sederhana apabila pasien merupakan pasien lama yang sudah pernah berobat di puskesmas yang sama sebelumnya, hal ini terjadi karena proses registrasi hanya perlu memasukkan nama dan tanggal lahir pasien. Ketika nama dan tanggal lahir pasien lama diketikkan, maka secara otomatis akan muncul data lengkap pasien berdasarkan riwayat pengobatan sebelumnya (Darwis dkk., 2022: 1358). Pada pasien umum yang tidak menggunakan BPJS akan dikenakan pembayaran administrasi pendaftaran sesuai PERDA.

  1. Petugas Loket akan meregistrasi nomor askes pasien dengan menggunakan aplikasi SIMPUS, yang kemudian akan di arahkan ke poli umum, poli gigi atau poli KIA sesuai dengan keluhan yang dirasakan oleh pasien.

  2. Tanpa menunggu lama, pasien akan dipanggil oleh petugas Poli (Poli Umum, KIA atau Poli gigi). Proses dokumentasi hasil anamnesa di Ruang Poli pelayanan dilakukan dengan sistem online. Dokter yang melakukan pemeriksaan akan memberikan pelayanan yang optimal didampingi oleh petugas perawat, bidan atau paramedis lainnya, sedangkan petugas poli akan meregister hasil anamnesa, keluhan, diagnosa, pemeriksaan penunjang dan obat atau terapi yang akan diberikan ke dalam sistem, sehingga obat yang akan diberikan secara otomatis terkirim di ruang apotek.

  3. Petugas apotek langsung meracik obat yang telah diresepkan oleh dokter setelah melihat kiriman resep dari sistem komputer online, sehingga pasien bisa langsung mendapatkan obat yang dibutuhkan tanpa menunggu lama.

  4. Untuk pasien yang mendapatkan rekomendasi atau pengantar untuk pemeriksaan laboratorium, pasien langsung ke ruang laboratorium dengan membawa surat pengantar.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun