Mohon tunggu...
M Ainussifak
M Ainussifak Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UINSA Surabaya, yang sekarang menginjak semester lima. Tertarik dengan dunia fiksi. Senang berdiskusi perihal kemashlahatan negara bahkan dunia. Dunia menulis menjadi sarana yang di minati untuk menuangkan inspirasi dan kegundahan hati.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Angin Segar Pendidikan

16 Juli 2019   06:30 Diperbarui: 16 Juli 2019   06:39 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bisamandiri.com

Dunia Pendidikan di negara Indonesia kembali di guncangkan dengan sistem baru yang yang di terapkan oleh Kemendikbud. Setelah terjadinya berbagai perubahan pada sistem kurikulum Pendidikan, kini gebrakan baru yang di terapkan berupa sistem zonasi sekolah dengan dalih  terciptanya pemerataan dan kemajuan Pendidikan di negara Indonesia, di harapkan dapat menjadi pemecah masalah perkembangan Pendidikan.

 Hal pokok yang menjadi garis besar adalah siswa di wajibkan menempuh pendidikannya pada sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Dengan demikian tidak akan ada sekolah yang menjadi favorit ataupun terdiskriminasi karena kekurangan murid. 

Namun di sisi lain sistem ini banyak di kritik dan menjadi perdebatan publik karena keluh-kesah orang tua maupun siswa yang begitu mengidamkan dapat masuk sekolah favorit. 

Banyak dari mereka yang beranggapan bahwa sekolah yang terdekat dari rumah tidak sebegitu mempunyai kualitas di bandingkan sekolah favorit yang menjadi tujuan untuk mengemban Pendidikan. 

Tidak peduli seberapa jauh jarak yang di tempuh dan tidak menghiraukan seberapa mahal biaya yang harus di keluarkan untuk dapat meneruskan Pendidikan di sekolah yang di harapkan. 

Tentu hal ini hanya dapat di lakukan oleh mereka yang mempunyai materi ekonomi yang matang ataupun yang mempunyai tingkat pengetahuan yang tinggi dari giatnya belajar. 

Namun bagaimana dengan mereka yang tingkat ekonominya rendah? atau mereka yang pengetahuannya biasa-biasa saja? jelas itu hal tersebut tidak dapat di lakukan dan menjadi faktor penghambat kemajuan Pendidikan. 

Melihat dari problematika yang terjadi, alangkah baiknya jika sebelum menuangkan kritik ataupun protes terhadap kebijakan yang ada, kita menganalisa terlebih dahulu apa tujuan Utama dari kebijakan yang ada. 

Hal yang harus di tanamkan pada setiap individu warga negara adalah bagaimana kita menganggap apa yang di berikan adalah untuk kepentingan bersama. Bukan sekedar untuk mengabulkan kepentingan  yang berlandaskan keinginan individual. 

Dengan menganggap setiap kebijakan adalah untuk kepentingan bersama, maka kita akan lebih mudah menggapai tujuan Utama atas kebijakan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun