Kondisi pandemi covid19 mengakibatkan bukan saja kegiatan operasional perusahaan menurun drastis, tetapi juga aktivitas kontrol dan montoring risiko. Hal ini sebabkan terjadinya perubahan metoda dari pengamatan langsung menjadi pengamatan jarak jauh.Â
Waspada Risiko Fraud
Karena saat ini masih diperlukannya pengamatan langsung pada beberapa proses, maka hal di atas mengakibatkan efektivitas kontrol risiko melemah, dan meningkatkan kesempatan terjadinya Fraud.
Salah satu risiko yang sulit dikontrol, bahkan dalam kondisi "Old Normal"pun, adalah risiko fraud. Fraud seperti yang kita ketahui, singatknya adalah berbagai upaya yang (tentunya) melanggar hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun pihak lain (ACFE).
Berdasarkan pengalaman saya, masih banyak orang yang tidak mengerti apa itu fraud, hal itu karena banyak kebiasaan yang selama ini terjadi dan dianggap adalah hal yang wajar. Seperti misalnya memanfaatkan barang-barang bekas di perusahaan untuk kepentingan pribadi, baik untuk dimiliki atau diberikan kepada orang lain.
Fraud Bukan Hal Biasa!
Kita juga sering melihat banyak tindakan fraud yang terjadi di mana-mana tetapi dianggap "wajar". Â Seperti memperlambat proses pelayananan apabila tidak menerima "tips". Atau membuat orang lain kesulitan lulus pada test tertentu apabila tidak memberi upeti.
Karena sudah merupakan kebiasaan, akibatnya orang melihat bahwa itu adalah hal yang wajar, maka prilaku fraud terjadi terus menerus. Generasi tua memberi contoh kepada generasi baru dengan bangga, tanpa merasa bersalah. Bahkan kebiasaan itu dibawa ke rumah, sehingga ditiru anak-anak, atau hasil fraud dinikmati seluruh keluarga dengan tanpa rasa bersalah.
Dalam iklim yang menganggap fraud adalah hal yang biasa, maka siapapun yang tidak ikut melakukan fraud pasti akan dikucilkan. Akibatnya terjadi tekanan kepada seseorang yang tidak mau melakukan fraud. Tekanan terjadi terus akhirnya mereka "terpaksa" melakukan fraud.
Kebiasaan, Tekanan dan Kesempatan dikenal sebagai Fraud Triangle yang menyebabkan terjadinya Fraud.
Korupsi (Fraud) Bukan Budaya Indonesia!
Tindakan fraud yang paling merusak di Indonesia adalah korupsi. Selama puluhan tahun korupsi terjadi di mana-mana, dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah. Bahkan sebagian orang dianggap bodoh apabila dia tidak mau korupsi dan hidup miskin. Akibatnya banyak yang mengatakan korusp adalah budaya Indonesia.
Saya sangat tidak setuju apabila korupsi disebut sebagai budaya kita, karena kalau kita pelajari adat dan agama yang dianut orang Indonesia, tidak ada satupun yang mengajarkan korupsi! Jadi jangan sekali-kali kita menyebut korupsi sebagai budaya, karena berarti bila tidak dilakukan maka kita melanggar budaya.