Mohon tunggu...
Shilmi Khalida Nurrahmi
Shilmi Khalida Nurrahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Sharia Economic

Strike while the iron is hot.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dampak Positif UMKM dalam Perdagangan Bebas di Indonesia

27 Mei 2020   17:18 Diperbarui: 27 Mei 2020   17:13 4618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pikiran Rakyat

UMKM terus menjadi salah satu penyokong kestabilan ekonomi Indonesia. Melihat ke belakang dimana ketika krisis ekonomi 1998 UMKM tetap berdiri kokoh membantu masyarakat dan negara yang dilanda krisis. Dengan hal ini pemerintah terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM agar bisa bertahan apalagi sekarang dalam pandemi  Covid-19. 

Dalam Gerakan #BanggaBuatanIndonesia Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI menghimbau kepada   para pelaku UMKM memaksimalkan melakukan perdagangan melalui sistem elktronik atau sering kita sebut e-commerce karena hal itu dapat membuka pasar baru. 

Maka dari itu pemerintah bersama para pelaku digital harus bergotong-royong memberikan dukungan bagi para UMKM agar produknya dapat show up baik di Indonesia maupun luar negeri.

"Gerakan ini bukan hanya acara sesaat saja, tapi akan menjadi gerakan berkelanutan dan didukung oleh berbagai program penguatan UKM sebagai pilar perekonomian nasional. Dan ini akan jadi momentum kebangkitanproduk-produk Indonesia," Tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (14/5) pada #BanggaBuatanIndonesia  

Di tengah pandemi  Covid-19 banyak sekali kegiatan ekonomi yang dibatasi oleh pemerintah yang tentunya berdampak sekali bagi masyarakat besar maupun kecil. 

Hal ini tidak terkecuali dalam kegiatan Perdagangan Bebas. Meskipun pergerakan perdagangan bebas saat ini dibatasi pergerakannya karena Covid-19 sehingga banyak negara yang melakukan lockdown baik lokal maupun total namun terdapat beberapa kategori produk yang bisa melakukan perdagangan bebas seperti produk  dan alat kesehatan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memaparkan 11 sektor  yang mendapatkan relaksas pajak seperti sektor pangan seperti peternakan, perikanan, perkebunan, dan agrikultur. kemudian sektor perdagangan bebas dan eceran, sektor ketenagalistrikn, sektor minyak dan gas, setor pertambangan, dan sektor kehutan, sktor pariwisata, sektor telekomunikasi dan jasa hiburan, sektor kontruksi, sektor logistik dan sektor transportasi udara.

Melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini berkaitan dengan Perdagangan Bebas, serta peranan pelaku UMKM dan pemerintah mendukung perdagangan bebas.


 "Bagaimana atau seberapa besar dampak UMKM dalam Perdagangan Bebas terhadap Indonesia?"

Perdagangan bebas merupakan pertukaran barang dan jasa yang melewati perbatasan negara (Seyoum; 2014). Setiap negara yang melakukan perdagangan bebas memiliki alasannya masing-masing yang tentunya kegiatan tersebut tidak merugikan negaranya. 

Meskipun terdapat beberapa hambatan dalam perdagangan bebas seperti (Aprodar, 2007; 148) Tarif atau Bea Cukai, Kuota, Subsidi, Muatan Lokal, Peraturan Administrasi, dan Peraturan Antidumping namun kegiatan perdagangan bebas sekarang tidak dapat dihindari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun