Mohon tunggu...
Sheva Oktaria Suyono
Sheva Oktaria Suyono Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Youth Agency dan Perdamaian Digital : Kasus GenZ Kenya Dalam Peacebuilding Kontemporer

11 Juli 2025   00:25 Diperbarui: 11 Juli 2025   00:25 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peacebuilding in Kontemporer era (Sumber : dokumentasi pribadi)

Youth Agency dalam Studi Perdamaian

UNSCR 2250 (Youth, Peace, & Security), mengakui keikutsertaan anak muda dalam perspektif membangun perdamaian dan keamanan Internasional. Pemuda harus terlibat aktif dalam membentuk perdamaian abadi dan berkontribusi pada keadilan dan rekonsisliasi. Pada resolusi UNSCR 2250, secara gamblang memberikan ruang kepada generasi muda untuk ikut aktif sebagai aktor non-Negara dalam menyuarakan perdamaian dan keadilan. Partisipasi maupun pandangan generasi muda turut dipertimbangkan selama negosisasi dan dalam implementasi perdamaian. Generasi muda bukan hanya objek dari kebijakan namun juga sebagai aktor penting di dalamnya.

Youth should be recognized for their active role in peacebuilding and conflict prevention, and not merely seen as victims or potential perpetrators of violence (UNSCR 2250, 2015)

Peacebuilding Kontemporer

Dalam dunia Kontemporer saat ini, dimana tantangan global yang dihadapi semakin kompleks. Studi Perdamaian hari ini tidak lagi terbatas pada negosiasi antar aktor formal seperti negara atau genjatan senjata. Peacebuilding Kontemporer mencakup usaha kolektif masyarakat sipil dalam memperjuangkan perdamaian yang adil secara struktural seperti pada pendekatan Positive Peace by Johan Galtung. Mayarakat menyasar struktur ekonomi-politik yang timpang dan menuntut keadilan didalamnya, bukan sekedar keadaan damai tanpa perang yang dikatakan Johan Galtung sebagai Negative Peace.

Ruang Digital sebagai media Perdamaian

Ruang digital hadir sebagai area baru untuk aksi unjuk rasa dengan cara damai. Penggunaan platform sosial media seperti kampanye, Crowdfunding, dan satire politik merupakan bentuk non-Violence activism yang cukup efektif dalam menjangkau audiens yang luas, sehingga mampu membentuk opini publik, memperkuat gerakan sosial, dan mendorong perubahan kebijakan melalui tekanan kolektif yang terorganisisr.

Implikasi kasus Kenya menunjukan bahwa di dunia Kontemporer seperti saat ini, ruang digital dapat menjadi alternatif saat ruang fisik sipil dibatasi. Gerakan tersebut mencerminkan bentuk resistensi non-kekerasan modern. Bagaimana peran anak muda terutama Gen Z dan media digital menjadi pilar utama dalam Peacebuilding Kontemporer, berbeda dengan pendekatan klasik yang identik dengan rekonsiliasi elitis, mediasi bersenjata, maupun diplomasi negara yang formal. Gerakan ini memperlihatkan bahwa anak muda dapat membentuk ruang damainya melalui platrofm digital. Dengan tagar-tagar #RejectFinanceBill2024 dan #OccupyParliamentt, mereka tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menciptkan komunitas solidaritas sosial dan membangun tekanan moral terhadap pemerintah.

Aksi Gen Z Kenya ini memperlihatkan bagaimana peran generasi muda dalam memperjuangkan bentuk keadilan struktural tanpa ketergantungan pada aktor formal seperti partai oposisi atau LSM besar. Meskipun sempat dibayang-bayangi kekerasan aparat, tidak melunturkan semangat awal gerakan ini yang menekankan pada prinsip non-Kekerasan, keberanian digital, dan kreativitas. Menjadikan bukti bahwa perdamaian dapat dibangun dari bawah oleh aktor non formal seperti anak muda dan lewat media non tradisional seperti media sosial ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun