Mohon tunggu...
Sheila
Sheila Mohon Tunggu... Lainnya - Planologi UNEJ

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBD Banyuwangi Difokuskan untuk Pemulihan Ekonomi dan Vaksinasi

23 Maret 2021   18:43 Diperbarui: 23 Maret 2021   19:00 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya pandemi COVID-19 di Indonesia yang menimbulkan berbagai dampak negatif yang dirasakan masyarakat hingga penjabat. Salah satu dampak negatif dari COVID-19 yang dirasakan oleh Pemerintah daerah adalah penurunan jumlah pendapatan daerah. Dampak tersebut ternyata juga dirasakan di Kabupaten Banyuwangi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi 2021. Tersusunnya APBD Banyuwangi 2021 difokuskan pada pemulihan ekonomi ditengah pandemi COVID-19. Yang terdapat di dalam kesepakatan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2021 antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi.

Pada rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2021, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ke depan diarahkan sebagai upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19. Seperti kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Pelibatan komunitas akan sangat diperlukan. Untuk kedepannya, beberapa komunitas akan dilibatkan sebagai peran utama untuk mencegah, mengidentifikasi, dan memulihkan dampak negatif dari pandemi COVID-19.

Para badan eksekutif daerah beroptimis bahwa APBD 2021 akan berfungsi sebagai stimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Serta mengantisipasi terhadap adanya problem yang memungkinkan akan terjadi hingga akhir 2021.

Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus mengatakan bahwa kebijakan umum dari anggaran 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial yang melalui kebangkitan beberapa sektor seperti sektor pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia (SDM).

Pada hasil pembahasaan PPAS dijelaskan oleh M Ali Mahrus, bahwa terdapat dua jenis yaitu prioritas karena wajib dengan sendirinya serta prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan. Prioritas karena wajib meliputi empat urusan yaitu pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, dan urusan pemerintahan. Sementara untuk prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi menjadi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi kelas bawah, menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM, serta menciptakan lapangan kerja masyarakat.

Komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,816 triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp. 592,7 miliar, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,089 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.133,9 miliar. Selanjutnya untuk belanja daerah dalam APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 2,996 triliun dan untuk pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 179,8 miliar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 ditujukan sebagai kegiatan pemulihan stimulasi ekonomi dan juga penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia pemerintah menerbitkan peraturan tentang penutupan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Sehingga menyebabkan tidak sedikit perusahaan, toko, dan UMKM yang terpaksa harus menutup usahanya.

Sektor yang pertama kali terdampak COVID-19 adalah sektor UMKM. Dimana para pedagang yang biasanya berjualan di tempat ramai pengunjung seperti pasar, dikarenakan untuk memutus rantai penyebaran virus ini maka tempat-tempat ramai pengunjung atau berkerumun ditutup oleh pemerintah, maka dari itu para pedagang tidak bisa berjualan dan tidak memiliki pendapatan tetap. Dengan adanya permasalahan tersebut perekonomian dan kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan yang drastis.

Tujuan arahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat seperti itu dinilai akan kurang efektif apabila perekonomian masyarakat masih ditutup, karena pendapatan mereka yang tidak tetap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun