Menurut I Ketut Gobyah kearifan local genius atau lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
Menurut Sunaryo et al (2003) kearifan lokal bisa terbentuk dari suatu pengetahuan lokal yang telah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, serta diekspresikan didalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang cukup lama.
Menurut Manugeren, 2017: 1 menekankan bahwa, Kearifan lokal adalah seperangkat gagasan atau kebijakan yang didasarkan pada nilai-nilai kebajikan yang terdapat dalam suatu masyarakat dan sering diterapkan, diyakini sebagai pedoman hidup, dan diturunkan dari waktu ke waktu. Berdasarkan definisi tersebut, kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam suatu ruang tertentu.
Ciri-ciri kearifan lokal
Memiliki kemampuan memadukan atau mengasimilasi unsur budaya asing ke dalam budaya asli.
Memiliki kemampuan untuk mengontrol, memberi arah pada perkembangan budaya.
Harus memasukkan pengetahuan tentang kebajikan yang mengajarkan orang tentang etika dan nilai-nilai moral.
Kearifan lokal harus mengajarkan manusia untuk mencintai alam, bukan merusaknya;
Kearifan lokal harus berasal dari anggota masyarakat yang lebih tua;
Kearifan lokal dapat berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat, hukum, adat, aturan khusus.
Mampu bertahan di tengah gempuran budaya asing yang semakin masif