Mohon tunggu...
shafira dwi
shafira dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

tertarik pada bidang manajemen konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

"Gender Equality" Pada Kemajuan Sektor Industri & Energi

18 Februari 2023   13:18 Diperbarui: 18 Februari 2023   13:21 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pinterest https://pin.it/5oKuBtw

                                                                                        

Sebelum kita menuju topik pembahasan yang utama, yukk kita melihat berita-berita sosial yang akhir-akhir ini sering muncul.

Ternyata, Akhir-akhir ini banyak sekali yaa isu tentang kesetaraan gender atau yang sering disebut dengan "gender equality". Dan miris nya, isu ini sangat merugikan pada pihak perempuan. Dimana perempuan dianggap lemah dalam dunia pekerjaan, apalagi kalau pekerjaannya dalam bidang teknologi industri. Ada pula isu yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan yaitu merajalelanya kekerasan fisik pada perempuan, perampokan yang melibatkan perempuan sebagai korban, dan masih banyak isu-isu yang sebagian besar merugikan pihak perempuan.

Adapun hal-hal yang sudah dijelaskan diatas menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, khususnya pada pihak perempuan. Contohnya, para kaum perempuan menjadi merasa ketakutan, cemas, rasa aware yang tinggi terhadap dirinya sendiri. Bahkan yang lebih parahnya yaitu kepada para korban kekerasan itu sendiri, ia pasti mengalami suatu trauma berat yang membuat psikologis nya terganggu. Hal-hal tersebut sangat merugikan bukan?

Pada dasarnya, isu-isu tersebut mulai bermunculan karena banyak faktor yang salah satu nya yaitu adanya perbedaan pemikiran "gender"pada setiap individual. Nahh, sepertinya kita perlu me-review dasar utama tentang "gender". Mungkin kaum awam sering mendengar kata-kata tersebut, dan mengartikan bahwa gender adalah jenis kelamin perempuan dan laki-laki.

Namun, bila kita membahas lebih dalam mengenai perbedaan jenis kelamin, sebenarnya dibagi menjadi 2 aspek, yaitu sex dan gender. Sex adalah kondisi biologis yang membedakan antara keduanya, dimana kondisi biologis tersebut adalah suatu kondisi paten atau ketetapan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada setiap Makhluk-Nya. Sedangkan gender adalah kondisi sosial yang membedakan antara keduanya, dimana pada kondisi tersebut terdapat hal emosional, tingkah laku, perilaku, habbits, dan lainnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat timbulnya berbagai macam presepsi mengenai gender equality tersebut. Antara lain yaitu dipengaruhi oleh norma, Pendidikan, lingkungan, keluarga, budaya, susila, penafsiran agama, dan perbedaan di berbagai tempat. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri, karna memang kenyataannya dilingkungan kita seperti itu.

Nahh, kita lanjutkan pembahasan kita tentang implementasi gender equality pada kemajuan sektor energi. Mungkin ada beberapa temen-temen yang masih bingung yaa, apa sii hubungannya gender dengan sektor energi? Kok bisa? Tentu bisa dongg.

Sesuai dengan yang telah di adopsi oleh the United Nations tahun 2015 sebagai universal untuk bertindak mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi ini, dan memastikan bahwa tahun 2030 semua orang menikmati perdamaian dan kemakmuran. Pada SDGs terdapat 17 point penting yang tersirat didalamnya. Dan semua negara telah berkomitmen untuk memprioritaskan kemajuan bagi mereka yang tertinggal jauh. SDGs dirancang untuk mengakhiri kemiskinan, kelaparan, AIDS, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Dan Adapun dari 17 goals pada SDGs , ada beberapa goals yang sangat berhubungan dengan topik kita kali ini, yaitu goals ke 5 yaitu gender equality, goals 7. Affordable and clean energy, da Goals 9. Industry, Innovation and Infrastructure. Nahh, hal ini lah yang mendukung serta mendorong tujuan pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat,.

Dalam kehidupan sosial ini, masyarakat perlu membuka pemikiran yang luas serta ikut mengembangkan dunia industry dan energi di dunia. Mulai dari laki-laki ataupun perempuan, semua berhak terjun dalam hal pengembangan sektor industry dan energi ini. Sering kali pada kedua sektor tersebut di dimonasi oleh para laki-laki, namun pada kenyataannya kaum perempuan juga diperlukan di dalamnya. Bahkan terdapat banyak peluang yang di sektor industry dan energi yang membutuhkan tenaga perempuan. Pernyataan ini bukan semata-mata untuk mendukung perempuan saja, namun juga untuk mematahkan adanya pemikiran tradisional yang merendahkan kaum perempuan dalam sektor ini.

Selain itu, Adapun dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa kesetaraan gender bertujuan bukan hanya demi kepentingan kaum perempuan saja, namun untuk mencapai kesuksesan dan kesejahteraan pembangunan ekonomi bangka. Begitu juga dengan mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja, hal ini menjadi kunci kesuksesan bagi perusahaan.

"Berdasarkan hasil penelitian International Labor Organization (ILO) terhadap 416 perusahaan nasional dan multifungsi di Indonesia pada juni 2020, diketahui bahwa upaya pengarusutamaan gender di lingkungan kerja telah membawa keuntungan luar biasa pada proses bisnis atau perusahaan. Sebanyak 66% perusahaan mengalami peningkatan kinerja pegawai, produktifitas, hingga kreativitas dan inovasi, dan 46% perusahaan mengalami peningkatan minat terhadap produk dan jumlah konsumen," ungkap Menteri Bintang dalam acara Indonesia Most Powerful Women 2020 dengan tema "The Great Inspiring Women Leaders" yang dilaksanakan secara virtual.  

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perlunya rasa kepedulian setiap individu pada isu "gender equality" di sekitar kita, khususnya pada sektor industri dan energi di negara kita sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun