Kepulangan para WNI yang bekerja di luar negeri memang sudah menjadi jaminan dari presiden dimasa pandemi seperti ini, walaupun terdapat penundaan tetap saja kepulangan WNI wajib dilakukan demi kesalamatan para warga Indonesia. Sebelum kepulangan pun diwajibkan seluruh karyawan menjalankan vaksinasi dengan terkendali sehingga lebih mudah membuka kepulangan WNI dari luar negeri.
Wawancara :Â Shafa Nabila F
Editing : Shafa Nabila F
Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
Prodi Ilmu Komunikasi Fakulkas Komunikasi dan DesainÂ
IK2B
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!