Mohon tunggu...
SEYLAFANI SIMBOLON
SEYLAFANI SIMBOLON Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya

Nonton Tiktok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dana Pandemi

30 November 2022   10:12 Diperbarui: 30 November 2022   10:18 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi covid 19 menyadarkan dunia bahwa kita belum siap menghadapi pandemi.Indonesia dalam Presidensi G20,menginisiasi pembentukan pandemic fund untuk penanggulangan pandemi yang mungkin terjadi.

Latar Belakang Dana Pandemi

  • Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi sendi perekonomian global.untuk itu,Presidensi G20 Indonesia terus mendorong arsitektur kesehatan global Dimana dunia harus memiliki kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi dan membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara.
  • Dana Pandemi (Pandemic Fund) awalnya dikenal dengan "the Financial Intermediary Fund for Pandemic Prevention, Preparedness,and Response (FIF-PPR)"
  • Presidensi G20 Indonesia melalui Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah memberikan hasil yang konkret dengan dibentuknya Pandemic Fund pada 8 September 2022.

Pembiayaan Dana Pandemi

  • Berdasarkan hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia,pembiayaan yang dibutuhkan untuk Pandemic Prevention,Preparedness,and Response (PPR) pandemi sebesar USD31,1 miliar.
  • Hingga kini lebih dari USD1,4 miliar komitmen finansial telah disampaikan oleh 24 donor baik dari negara G20,non G20,dan lembaga filantropi.
  • Komitmen ini diharapkan akan terus bertambah seiring peningkatan kepercayaan dan minat global untuk berkontribusi pada dana tersebut.

Tata Kelola Dana Pandemi

  • Dana Pandemi direncanakan sebagai katalis untuk sumber dana jangka panjang penanggulangan pandemi,insentif bagi para negara untuk meningkatkan investasi PPR,serta penguatan koordinasi antar organisasi internasional.
  • Dana Pandemi akan dikelola bersama oleh para kontributor dan perwakilan penerima,serta mitra lainnya dengan menggunakan mekanisme pengelolaan Bank Dunia atau disebut sebagai Wali Amanat (Trustee).
  • Pengaturan strategis termasuk peruntukan pendanaan dan tata kelola Dana Pandemi dilakukan oleh Dewan Pengelola (Governing Board) yang dipimpin oleh Co-chairs,Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngajime,Menteri Kesehatan Rwanda.Sementara untuk panduan teknis pelaksanaan termasuk kesektariatan akan melibatkan World Health Organization (WHO)

Peluncuran Dana Pandemi adalah bukti bahwa G20 mampu menghasilkan aksi nyata yang dapat berdampak global.

Indonesia akan terus terlibat aktif dalam pembahasan Dana Pandemi,termasuk dengan semua pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global.

Penulis,

Seylafani Simbolon

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun