Mohon tunggu...
Sevira Nur Azmi
Sevira Nur Azmi Mohon Tunggu... Penulis - Juara 1 Esai Konservasi Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2024

Lulusan S1 Biologi Universitas Lampung dengan fokus mendalam pada bidang ekologi dan konservasi. Berdedikasi pada keanekaragaman hayati, menggabungkan keahlian ilmiah dengan kecakapan berorganisasi dan pemikiran inovatif. Telah mempublikasikan 7+ artikel ilmiah pada jurnal nasional maupun internasional dan buku ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bukan Sekedar Konten: Membongkar Ancaman Gajah Sumatera dan Peran Krusial Gen-Z

2 Oktober 2025   17:35 Diperbarui: 2 Oktober 2025   17:33 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konservasi Gajah Sumatera memiliki landasan hukum yang mengikat masyarakat, dimuat dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-undang No. 5 tahun 1990. Terdapat peningkatan sanksi pidana kepada pelaku perdagangan ilegal satwa yang dilindungi secara hukum, diatur dalam pasal 40 ayat 2 yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). 

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya yaitu pendirian kawasan konservasi seperti taman nasional. Keberadaan Nisa di TNWK merupakan wujud nyata upaya konservasi yang luar biasa untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya kepunahan spesies. Akan tetapi dengan usaha yang dilakukan, Indonesia masih mengalami ancaman kepunahan spesies yang terus mengalami peningkatan. Tentunya sangat diperlukan pastisipasi masyarakat luas dengan menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya kelestarian ekosistem dalam penerapannya.

Gajah dan Ekosistem, kenapa kita harus peduli?

Momen kebersamaan anak gajah dan induknya. Perlindungan mereka adalah kunci stabilitas ekosistem (Dokumentasi Pribadi).
Momen kebersamaan anak gajah dan induknya. Perlindungan mereka adalah kunci stabilitas ekosistem (Dokumentasi Pribadi).
Secara ekologi, gajah memiliki peran yang sangat penting bagi ekosistem yaitu sebagai ”spesies payung” yang artinya gajah berperan melindungi banyak spesies lain (flora dan fauna). Gajah memiliki daerah jelajah yang sangat luas, sehingga dapat menjaga keseimbangan rantai makanan yaitu sebagai agen penyebar biji tumbuhan dan membuka kanopi hutan. Sebagai spesies payung, Gajah menjadi fokus strategi konservasi karena melindungi gajah sama dengan melindungi ratusan spesies di suatu ekosistem.

Peranan gajah sebagai ”insinyur ekosistem” juga secara aktif meningkatkan kemampuan hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Ketika berjalan, gajah merobohkan pepohonan berukuran kecil, sehingga membuka ruang bagi pertumbuhan pohon-pohon besar yang efektif menyimpan karbon dalam volume besar selama bertahun-tahun. Penyebaran benih dari buah yang dikonsumsi gajah membantu dalam regenerasi hutan dan keberagaman spesies pohon besar. Perlu diketahui bahwa hilangnya satu spesies dalam ekosistem akan berpengaruh terhadap keseimbangan alam. Melindungi gajah sama dengan melindungi ekosistem, ekosistem yang sehat berarti karbon akan diserap secara maksimal. Okeh karena itu, gajah berperan krusial dalam mempertahankan stabilitas iklim global dan mencapai target Net Zero Emission.


Dari Alam ke Layar: Peran Krusial Gen-Z dalam upaya Konservasi 

Perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa dampak positif, seperti mempermudah komunikasi, sumber informasi, dan wadah dalam menyampaikan aspirasi. Status Gajah Sumatera ”terancam punah” menjadi panggilan bagi gen-z untuk mengangkat isu di alam menjadi trending topik di layar handphone. Gen-z berperan besar dalam mengedukasi dan meningkatkan partisipasi publik melalui konten yang diunggah di berbagai platform sosial media. Kasus perdagangan ilegal pun tak jarang mencakup ranah digital. Disinilah gen-z bisa menyalurkan kepekaan dan ketajaman digital dalam melacak, melaporkan, dan membongkar akun-akun yang dicurigai sebagai oknum dibalik perdagangan gading gajah.

Saat ini, upaya konservasi dapat lebih ditingkatkan melalui aksi digital. Di era digital, konservasi tak luput dari urusan algoritma dan viralitas, like dan share merupakan suara kita bersama dalam mendesak perubahan. Sebuah isu lokal bisa menjadi gerakan global dengan satu ketukan jari.

Referensi 

Green Work Asia. (2024). Alih Fungsi Hutan Ancam Habitat dan Populasi Gajah Sumatera. https://greennetwork.id/gna-knowledge-hub/alih-fungsi-hutan-ancam-habitat-dan-populasi-gajah-sumatera/#:~:text=Populasi%20gajah%20sumatera%20diperkirakan%20masih,924%2D1.359%20pada%20tahun%202021 , diakses pada 28 September 2025 pukul 20.21 WIB.

Kompas.com. (2025). Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Perdagangan Gading Gajah Ilegal. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/26/18091361/bareskrim-polri-tangkap-4-tersangka-perdagangan-gading-gajah-ilegal?page=1 , diakses pada 28 September 2025 pukul 22.03 WIB.

Sutanto, C., & Zuhra, A. (2023). Perlindungan Gajah Sumatera di Aceh Berdasarkan Convention on Biological Diversity (CBD) 1992. Reformasi Hukum Trisakti, 5(2), 312-321.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun