Elephas maximus sumatranus, satwa endemik Pulau Sumatera
Tahukah kamu bahwa Indonesia merupakan negara mega-biodiversitas di dunia?.
Indonesia menempati peringkat kedua setelah Brasil sebagai negara yang memiliki keragaman spesies melimpah dengan satwa endemik yang beragam. Sumatera merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki tingkat keragaman spesies tinggi. Sejak beberapa waktu lalu hingga detik ini, terdapat satwa endemik Pulau Sumatera yang ramai menjadi perbincangan di berbagai platform sosial media, yaitu Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Salah satu anak gajah Bernama Nisa di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sukses mencuri perhatian publik karena tingkahnya yang lucu, menggemaskan, dan penuh energi. Banyak sekali video yang membuat heboh dunia maya terkait aktivitas Nisa saat sedang usil, berguling-guling, bermain air, dan berlari menghampiri pengunjung dengan ceria. Tak heran, jutaan netizen Indonesia sangat terhibur dan berharap bisa berjumpa secara langsung.
Realita dibalik layar: Kisah Pahit Sang Raksasa Rimba
Dibalik tawa yang Nisa hadirkan, pernahkan terbesit di fikiran bahwa terdapat fakta pahit dan perjuangan hidup yang berat bagi kerabatnya di alam liar?.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) Gajah Sumatera masuk kedalam kategori Critically Endangered yaitu status konservasinya sangat terancam punah dengan jumlah populasi sebanyak 924 – 1.359 individu (Green Work Asia, 2024). Selain itu, Gajah Sumatera dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memperoleh perlindungan hukum tertinggi, yaitu masuk ke dalam kategori appendix I (berada di ambang kepunahan). Kategori ini mengartikan bahwa perburuan dan perdagangan Gajah Sumatera untuk tujuan komersial merupakan tindakan ilegal dan dilarang keras karena melanggar hukum internasional.
Di sisi lain, bagian tubuh gajah (gading) bernilai ekonomis sangat tinggi, sehingga berakibat pada maraknya perburuan dan perdagangan ilegal. Meskipun perdagangan internasional telah melarang keras pemburuan dan perjualbelian Gajah Sumatera, tidak mampu menghentikan pemburu liar yang tergiur harga fantastis di pasar gelap.
Penemuan dua ekor Gajah Sumatera yang mati secara tragis akibat disetrum, diracun, dan dipenggal di Aceh dan Riau tahun 2019 menunjukkan kekejaman ekstrem oknum pemburu liar (Sutanto & Zuhra, 2023). Tragedi ancaman kepunahan ini tentunya dipicu oleh permintaan pasar yang tinggi akan ketersediaan gading. Fakta bahwa Pulau Sumatera merupakan “jalur sutra” perdagangan ilegal satwa liar berperan sebagai rantai distribusi gading gajah hingga ke kota-kota besar. Kasus perdagangan ilegal di Jawa Barat dan Jakarta selatan, menunjukkan pendistribusian gading yang telah diolah menjadi pipa rokok, ukiran, dan gelang (Kompas.com, 2025). Kurangnya kesadaran publik menjadi faktor utama yang mempercepat ancaman kepunahan Gajah Sumatera.
Selain perburuan, krisis habitat yang disebabkan oleh peningkatan kebutuhan manusia akan sumber daya alam memicu terjadinya konflik antara Gajah Sumatera dengan manusia. Hutan yang ada dialih fungsikan menjadi pemukiman, perkebunan, dan area industri. Perubahan ini tentunya menyebabkan habitat Gajah Sumatera semakin terbatas dan memutus jalur jelajahnya. Gajah memasuki area pemukiman warga dan merusak perkebunan, menyebabkan kerugian ekonomi, hingga berimbas pada kematian gajah maupun manusia.
Kalau sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan?.
Masyarakat tentu berfikir gajahlah yang mengancam kesejahteraan mereka, namun jika kembali kita telusuri bukankah manusia yang mengambil alih habitat alami gajah?. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa gajah memiliki daya ingat yang tinggi dan hanya mengikuti jalur jelajah historis yang selalu digunakan untuk bermigrasi mencari sumber air dan makanan dari tahun ke tahun.
Upaya dan Tantangan dalam Konservasi
Konservasi Gajah Sumatera memiliki landasan hukum yang mengikat masyarakat, dimuat dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-undang No. 5 tahun 1990. Terdapat peningkatan sanksi pidana kepada pelaku perdagangan ilegal satwa yang dilindungi secara hukum, diatur dalam pasal 40 ayat 2 yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya yaitu pendirian kawasan konservasi seperti taman nasional. Keberadaan Nisa di TNWK merupakan wujud nyata upaya konservasi yang luar biasa untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya kepunahan spesies. Akan tetapi dengan usaha yang dilakukan, Indonesia masih mengalami ancaman kepunahan spesies yang terus mengalami peningkatan. Tentunya sangat diperlukan pastisipasi masyarakat luas dengan menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya kelestarian ekosistem dalam penerapannya.
Gajah dan Ekosistem, kenapa kita harus peduli?
Momen kebersamaan anak gajah dan induknya. Perlindungan mereka adalah kunci stabilitas ekosistem (Dokumentasi Pribadi).
Secara ekologi, gajah memiliki peran yang sangat penting bagi ekosistem yaitu sebagai ”spesies payung” yang artinya gajah berperan melindungi banyak spesies lain (flora dan fauna). Gajah memiliki daerah jelajah yang sangat luas, sehingga dapat menjaga keseimbangan rantai makanan yaitu sebagai agen penyebar biji tumbuhan dan membuka kanopi hutan. Sebagai spesies payung, Gajah menjadi fokus strategi konservasi karena melindungi gajah sama dengan melindungi ratusan spesies di suatu ekosistem.

Peranan gajah sebagai ”insinyur ekosistem” juga secara aktif meningkatkan kemampuan hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Ketika berjalan, gajah merobohkan pepohonan berukuran kecil, sehingga membuka ruang bagi pertumbuhan pohon-pohon besar yang efektif menyimpan karbon dalam volume besar selama bertahun-tahun. Penyebaran benih dari buah yang dikonsumsi gajah membantu dalam regenerasi hutan dan keberagaman spesies pohon besar. Perlu diketahui bahwa hilangnya satu spesies dalam ekosistem akan berpengaruh terhadap keseimbangan alam. Melindungi gajah sama dengan melindungi ekosistem, ekosistem yang sehat berarti karbon akan diserap secara maksimal. Okeh karena itu, gajah berperan krusial dalam mempertahankan stabilitas iklim global dan mencapai target Net Zero Emission.
Dari Alam ke Layar: Peran Krusial Gen-Z dalam upaya Konservasi
Perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa dampak positif, seperti mempermudah komunikasi, sumber informasi, dan wadah dalam menyampaikan aspirasi. Status Gajah Sumatera ”terancam punah” menjadi panggilan bagi gen-z untuk mengangkat isu di alam menjadi trending topik di layar handphone. Gen-z berperan besar dalam mengedukasi dan meningkatkan partisipasi publik melalui konten yang diunggah di berbagai platform sosial media. Kasus perdagangan ilegal pun tak jarang mencakup ranah digital. Disinilah gen-z bisa menyalurkan kepekaan dan ketajaman digital dalam melacak, melaporkan, dan membongkar akun-akun yang dicurigai sebagai oknum dibalik perdagangan gading gajah.
Saat ini, upaya konservasi dapat lebih ditingkatkan melalui aksi digital. Di era digital, konservasi tak luput dari urusan algoritma dan viralitas, like dan share merupakan suara kita bersama dalam mendesak perubahan. Sebuah isu lokal bisa menjadi gerakan global dengan satu ketukan jari.
Referensi
Green Work Asia. (2024). Alih Fungsi Hutan Ancam Habitat dan Populasi Gajah Sumatera. https://greennetwork.id/gna-knowledge-hub/alih-fungsi-hutan-ancam-habitat-dan-populasi-gajah-sumatera/#:~:text=Populasi%20gajah%20sumatera%20diperkirakan%20masih,924%2D1.359%20pada%20tahun%202021 , diakses pada 28 September 2025 pukul 20.21 WIB.
Kompas.com. (2025). Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Perdagangan Gading Gajah Ilegal. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/26/18091361/bareskrim-polri-tangkap-4-tersangka-perdagangan-gading-gajah-ilegal?page=1 , diakses pada 28 September 2025 pukul 22.03 WIB.
Sutanto, C., & Zuhra, A. (2023). Perlindungan Gajah Sumatera di Aceh Berdasarkan Convention on Biological Diversity (CBD) 1992. Reformasi Hukum Trisakti, 5(2), 312-321.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI