Mohon tunggu...
Setyo Sudirman
Setyo Sudirman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Alokasi Ideal Duit THR Sesuai Prioritas

23 Mei 2019   11:18 Diperbarui: 23 Mei 2019   11:34 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang THR (Foto: Shutterstock)

Tunjangan Hari Hari (THR) bakal segera cair. Hati mulai berbunga-bunga dan yang pasti sudah tak sabaran untuk menggunakannya. Tapi sudahkah masing-masing kita memiliki perencanaan yang matang terkait pemanfaatkan uang THR tersebut?

Tak bisa dipungkiri, uang THR yang nominalnya 1 kali gaji ini banyak dinantikan, terlebih banyaknya kebutuhan yang musti dipenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Nah, sebagai bahan pertimbangan untuk pengalokasian uang THR agar tidak sia-sia, tak ada salahnya mempertimbangan pos-pos berikut ini:

1. Membayar Zakat
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan. 

Sebagai umat yang taat dalam beragama, zakat tentunya tidak boleh diabaikan. Zakat penghasilan adalah hal utama yang perlu dipikirkan. Tak hanya dipikirkan, zakat penghasilan dari duit THR sebaiknya direalisasikan dengan rumus penghitungan sebesar 2,5 persen dari penghasilan THR. Zakat merupakan kewajiban yang perlu ditunaikan oleh setiap umat Islam yang mendapatkannya.

2. Tabungan atau Investasi
Prioritas yang kedua untuk uang THR adalah tabungan atau investasi. Sudahkah dipikirkan pos satu ini? Biasanya hal ini kerap diabaikan begitu saja para penerima THR, padahal pos ini sangat penting. 

Tabungan dan investasi yang nominalnya 30-40 persen bisa menjadi dana cadangan setelah Lebaran yang biasanya stok duit kering-keronta. Tabungan atau investasi adalah pilihan. 

Yang nyaman dengan bunga rendah bisa pilih tabungan, tapi bagi yang menginginkan lebih bisa memilih tabungan modern rasa investasi yang memberikan imbal hasil jauh di atas bunga tabungan konvensional dan deposito sekaligus. Aplikasi tabungan online semisal IPOTPAY yang memberikan imbal hasil 7-9% pertahun. Dana yang disimpan di IPOTAY ditempatkan secara otomatis di reksa dana pasar uang yang gampang dicairkan manakala ada kebutuhan mendesak.

3. Kebutuhan Hari Raya
Sesuai dengan namanya Tunjangan Hari Raya (THR), sudah pasti uang tunjangan ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang disebabkan kehadiran hari raya. 

Oleh sebab itu, sudah sepantasnya uang THR dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hari raya yang notabene masuk dalam pos kebutuhan keluarga. kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan hari raya biasnaya mencakup kue, makanan, transportasi mudik, baju baru dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

4. Utang dan Kebutuhan Lain
Alokasi uang secara tepat tentunya  tak mungkin juga menghabiskan uang THR yang ada. Oleh sebab itu, tak ada salahnya mengalokasikan sebagian uang THR untuk memberesi atau mengurangi utang. Utang rumah, mobil hingga kartu kredit ada baiknya mulai dilunasi atau setidaknya dikurangi jumlah tagihannya dengan uang THR. 

Dengan uang THR ini, setidaknya durasi pinjaman bisa lebih pendek dan jumlah taguhan menjadi lebih ringan. Sementara itu, biaya sekolah anak juga tak boleh diabaikan begitu saja dan tak tak ada salahnya dialokasikan dari uang THR.

5. Sedekah

Berbagi dengan sesama yang membutuhkan sangatlah perlu untuk direalisasikan dan jangan hanya diwacanakan tiap menjelang terima THR. Sedekah bisa dilakukan melalui 2 cara, yakni sedekah yang sifatnya konsumtif atau jangka pendek seperti memberikan hadiah makanan atau uang kepada keluarga atau tetangga dan sedekah yang sifatnya produktif, yakni memberikan modal usaha bagi mereka yang membutuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun