Mohon tunggu...
Muhammad Fadhli
Muhammad Fadhli Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat Musik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BPNB Sumbar dan HWK Sumbar bersama DPD RI Gelar Orasi Pemajuan Kebudayaan Saniangbaka

24 Februari 2021   23:56 Diperbarui: 25 Februari 2021   00:19 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dra. Zusneli Zubir, M.Hum. (Ketua DPD HWK Sumbar) saat menyampaikan orasi kebudayaan dalam kunjungan ke Nagari Saniangbaka, Selasa 23 Februari 2021. (Dok. Istimewa)

SOLOK -- Saniangbaka memiliki kekayaan dalam seni dan budaya. Nagari yang berada di X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut menonjol dengan kesenian tarinya yang sering ditampilkan pada panggung nasional dan internasional.

Sebagai upaya dalam pemajuan kebudayaan di Saniangbaka, Drs Suarman (mewakili Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat / BPNB Sumbar) bersama Dra. Zusneli Zubir, M.Hum. (Peneliti Sejarah di BPNB Sumbar yang juga Ketua DPD Himpunan Wanita Karya Provinsi Sumatera Barat), dan Hj. Emma Yohanna (Anggota DPD RI) melakukan Kunjungan dan Orasi Kebudayaan di Aula Kantor Wali Nagari Saniangbaka, pada Selasa 23 Februari 2021.

Acara Kunjungan dan Orasi Kebudayaan tersebut dipandu oleh Viva Ria (Ketua DPC Himpunan Wanita Karya Kabupaten Solok), selaku Ketua Panitia, juga diikuti oleh ibu-ibu dari HWK Sumbar: Zahara Yunus, Mardanis, dan Dian Anggraini. Kunjungan mereka disambut oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kanagarian, Ormas Adat, Bundo Kanduang, kaum perempuan, dan stakeholder terkait lainnya yang terdapat di Kanagarian Saniangbaka, dengan Tari Galombang dan Makan Bajamba dengan sajian kuliner tradisional Nagari Saniangbaka; Rinuak, Bilih, dan Samba Pucuak Ubi Ambu-Ambu.

Dalam orasinya pada acara tersebut, Drs. Suarman yang juga Pamong Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mensosialisasikan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia memaparkan 10 objek kebudayaan dan kebijakan strategis pelestarian dan pemajuannya. Untuk mencapai hal tersebut, upaya yang efektif perlu dilakukan, dengan mendirikan Desa / Kenagarian pemajuan kebudayaan.

Menurut Suarman, hal-hal penting yang perlu direalisasikan berkenaan dengan hal tersebut yaitu dengan melakukan inventarisasi data kekayaan budaya, didukung Ormas Adat / Komunitas pelaku budaya, Perdakab / Perkot, dan Peraturan Desa/ Nagari Tentang Pemajuan Kebudayaan. Selanjutnya mutlak diperlukan program kegiatan mengimplementasikan gerakan Desa / Nagari pemajuan kebudayaan oleh Ormas atau Komunitas, dan masyarakat.

Lebih lanjut Suarman mengatakan, Pemerintah Daerah melalui lintas OPD perlu mengadakan program dan kegiatan mendukung Desa / Nagari dalam pemajuan kebudayaan. Gerakan Desa / Kanagarian untuk Pemajuan Kebudayaan merupakan salah satu kegiatan prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud pada saat ini. Hal ini ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Ditjenbud tersebut seperti yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat di wilayah kerjanya, meliputi Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Sementata itu, Zusneli Zubir, yang juga Peneliti Ahli Madya di Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat mengimbau bundo kanduang, kaum perempuan, dan masyarakat Saniangbaka, agar mempunyai kepedulian terhadap kesejarahan dan kebudayaannya. Kedua hal tersebut berkelindan, yang dapat memartabatkan, guna memajukan dan mensejahterakan kehidupan mereka.

Selain itu Zusneli Zubir mengatakan, banyak hal yang dapat dipetik dari kesejarahan, di antaranya untuk mengetahui kehidupan masa lalu yang mempengaruhi kehidupan masa kini dan mendatang. Begitu pula halnya dengan kebudayaan, agar tidak dipandang kekunaan, justru harus dipahami dalam batasan tertentu, dengan melihat eksistensi dan potensinya sebagai investasi masa depan. Kebudayaan itu haluan pembangunan di segala bidang.

Zusneli Zubir mengharapkan Bundo Kanduang dan kaum perempuan Nagari Saniangbaka agar berperan aktif dan bersinergi dalam melestarikan dan memajukan 10 objek kebudayaan yang dimiliki. Sesungguhnya kebudayaan itu mewarnai seluruh dimensi kehidupan. Di sisi lain, kebudayaan yang diasas dan diwariskan leluhur berkontribusi menggerakkan perekonomian dalam mensejahterakan kehidupan masyarakatnya. Kebudayaan juga berperan menjadi magnet industri pariwisata. Semua itu dapat direalisasikan dengan cara sinergitas, dalam dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder vertikal yang terkait.

Pada kesempatan yang sama, Emma Yohanna dalam orasinya menyatakan bahwa kaum perempuan Nagari Saniangbaka mempunyai peranan penting untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan warisan leluhurnya. Capaian hal ini di samping untuk ketahanan budaya, tapi juga untuk pemanfaatkan potensi budaya itu sendiri agar berdayaguna buat kehidupan masa kini dan mendatang.

Emma Yohanna juga menyampaikan, Sumber Daya Manusia Kebudayaan dari kalangan perempuan adalah kekuatan penting menentukan maju mundurnya kebudayaan. Mereka adalah pelaku bersama ninik mamak dan semua elemen terkait membangkit batang tarandam, yaitu merevitalisasi, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan yang diwarisi untuk memiliki identitas dan jati diri, bercitra keluhuran, kemajuan, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, ditandai serba modern. Hal ini diperlukan dalam rangka menanggapi permasahan yang terjadi, antara lain: krisis budi pekerti, perekonomian, dan perubahan orientasi nilai-nilai kehidupan masyarakat, terutama pada kalangan generasi muda yang sangat memprihatinkan. Hal ini dikeluhkesahkan oleh ninik namak, bundo kanduang, dan kaum perempuan Nagari Saniangbaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun