Pemerintah menempati posisi tertinggi karena tanggung jawab penuh atas tata ruang, sistem drainase, perizinan industri, hingga mitigasi bencana. Dokumen RTRW Kabupaten Demak dan kajian Bappenas tahun 2020 menunjukkan bahwa kawasan pesisir ini terus dikembangkan tanpa perhitungan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan penurunan muka tanah.Â
Pemerintah: Aktor Utama di Balik Krisis
 Kerusakan pesisir Sayung dimulai sejak masa Orde Baru, ketika konversi mangrove menjadi tambak dan permukiman dilakukan besar-besaran. Penelitian Rahmawati & Yulianda (2015) mencatat perubahan garis pantai yang signifikan, terutama akibat hilangnya vegetasi pelindung pesisir. Saat itu, proyek jalan Pantura dibangun tanpa sistem tanggul terpadu atau studi AMDAL yang memadai.
Pada masa reformasi awal, kewenangan daerah diperluas melalui otonomi, namun tidak diiringi dengan penguatan kapasitas tata ruang. Akibatnya, banyak kawasan rob berkembang tanpa pengawasan, dan izin industri terus bermunculan di zona merah.
Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dampak rob mulai terasa luas. Namun, meskipun data penurunan tanah telah tersedia melalui studi BIG dan ITB, tidak ada kebijakan besar yang diarahkan pada perlindungan pesisir secara sistemik.
Saat memasuki era Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur dan kawasan industri berjalan masif di pesisir utara Jawa. Berdasarkan data Kementerian PUPR dan laporan resmi pemerintah, proyek tanggul laut Semarang--Demak yang seharusnya menjadi solusi baru dimulai pada akhir periode, ketika sebagian kawasan telah tenggelam. Regulasi air tanah sebagai faktor utama penurunan muka tanah pun baru ditegakkan serius setelah 2023, padahal fenomena subsidence sudah terpantau sejak satu dekade sebelumnya (Abidin et al., 2011).
Pemerintah daerah pun tak kalah lalai. Dokumen RTRW Demak mencatat rencana pemanfaatan ruang yang masih memasukkan wilayah rentan rob sebagai kawasan budidaya, tanpa pembatasan penggunaan air tanah dan tanpa kawasan konservasi yang nyata.
Siapa yang Paling Berdosa?
 Jika dilihat dari tanggung jawab moral dan kewenangan langsung, inilah daftar aktor yang paling besar kontribusinya terhadap bencana rob Sayung:
Pemerintahan era Jokowi (2014--2024): 40 persen
Meski memiliki akses penuh terhadap data dan anggaran mitigasi, respons terhadap rob berjalan lambat dan tidak terintegrasi.Pemerintahan Orde Baru (1970--1998): 20 persen
Kebijakan membuka tambak dan permukiman pesisir tanpa batas menyebabkan hilangnya benteng alami pertama: hutan mangrove.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!