Mohon tunggu...
Sefi Regita
Sefi Regita Mohon Tunggu... mahasiswa baru

membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perkembangan dan Pertumbuhan Asuransi Syariah ( Studi Kasus Cahaya Abang Bukittinggi )

14 Juni 2025   21:54 Diperbarui: 14 Juni 2025   21:54 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Permasalahan kedua adalah kurangnya dukungan pemerintah yang substansial . Di

     Malaysia, pertumbuhan asuransi syariah jauh lebih cepat dibandingkan di Indonesia karena dukungan besar yang diberikan oleh            pemerintah . Pada bulan Desember 2015, aset perbankan konvensional Indonesia mencapai Rp5.919 triliun, sementara aset                        perbankan konvensional Malaysia mencapai Rp5.707 triliun. Namun, tidak demikian halnya dengan perbankan syariah di                            Indonesia. Di Indonesia, pertumbuhan bank syariah jauh tertinggal dari Malaysia. Aset perbankan syariah Malaysia total                              RM1,689,38 triliun , sedangkan Indonesia berjumlah RM213 . 42 triliun. Indonesia hanya memiliki Rp26,51 triliun dalam takaful              sebagai aset asuransi syariah , sementara Malaysia memiliki Rp79,31 triliun. 20Maka jika ingin cepat semua dana pemerintah wajib       masuk syariah.

c. Terakhir , industri asuransi syariah terus bergelut dengan persoalan sumber daya manusia ( SDM ) . Hingga saat ini , banyak                      perusahaan asuransi syariah yang masih kekurangan tenaga terampil .

Dalam mendorong ekonomi syariah nasional, termasuk asuransi syariah, Firmanzah dalam Arief Efendi menyebutkan beberapa tantangan yang harus diperhatikan, yaitu:

a. Pertama , kesiapan sumber daya manusia yang handal di sektor ini . Industri ini

    diperkirakan membutuhkan setidaknya 200.000 karyawan yang terampil di bidang perbankan dan keuangan syariah. Sertifikasi              Islamic Finance Qualification (IFQ) yang dikeluarkan oleh Inggris , Lebanon, Bahrain , Dubai , dan Malaysia bahkan sudah                          diterapkan di beberapa negara .

b. Kedua, pemahaman masyarakat tentang alat perbankan dan keuangan syariah yanagak terbatas . Hal ini diharapkan dapat                         mendorong penyebaran informasi kepada masyarakat umum tentang keunggulan ekonomi ekonomi Islam dan mendorong                       penggunaan instrumen ekonomi Islam .

c. Ketiga , masih sedikitnya perguruan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam karena terbatasnya tenaga ahli di bidang tersebut .

d. Keempat , koordinasi kelembagaan yang mengatur sektor perbankan dan keuangan

     nasional masih terbatas . Kehadiran OJK diharapkan dapat meningkatkan dan meningkatkan koordinasi kelembagaan serta                        mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

e. Kelima, seluruh sektor---masyarakat , pemerintah , dan dunia usaha---harus bekerja sama dalam mengembangkan ekonomi                       syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun