Burung Gagak yang selalu bersuara "a,a,a" disebut 'ule a'Â
Burung Kuau yang bersuara ko, ko, ko disebut 'Koka'.
Â
Pada waktu melakukan gawi, dengan suara tenor yang khas 'ata sodha' mendaraskan syair-syair tradisional dan tiba pada suatu sfeer yang sama 'ata gawi' atau peserta secara spontan dan bersemangat menyambung dengan vokal  Oo...o...o.  Dari  syair gawi  ini  mungkin akan ditelusuri lebih mendalam hakekat keberadaan orang LIO. Apa mungkin suku bangsa LIO adalah orang-orang yang berasal dari leluhur atau daerah asal yang memiliki dasar nama  dengan inisial 'O' ? Apa mungkin  sejak semula suku bangsa ini adalah bagian  dari kelompok masyarakat yang hanya menuruti saja pendapat orang lain dengan setuju-setuju saja. O....ho'o  (Ya, okey...oke..oke) Yang pasti dalam bahasa LIO suara vokal  menjadi sangat dominan termasuk vokal O. Beberapa contoh: one (rumah), sao (rumah), kopo (kandang), rongo (kambing), wolo (bukit), deo (pegang), hago (raut), rombo (kantong), ogo (memagar), oso (minta), bogo (berjasa), tebo (badan/fisik), mo (capai, lelah, malas) kolo/.holo (kepala), sombo (bayi perempuan).
Â
STRUKTUR MASYARAKAT ADAT
Â
Dalam tatanan adat di Lio dikenal tiga kelompok masyarakat hirarkis yakni : Pertama, Mosalaki (pemangku adat), Kedua, kelompok Ajiana, Faiwalu, Anahalo (warga kebanyakan) dan Ketiga, kelompok Ataho'o rowa (para hamba dan budak). Para Mosalaki disamping sebagai pemimpin komunitas masyarakat juga merupakan pemilik tanah ulayat dan pemangku adat. Dalam sebuah kampung atau tanah persekutuhan terdapat sejumlah mosalaki yang bergabung dalam dewan mosalaki. Mereka yang masuk dalam dewan mosalaki ini disebut Dewan Laki Ria. Para Ajiana, Faiwalu dan Ana halo masuk bilangan keluarga besar  mosalaki. Dalam hubungan dengan tanah Ajiana, Faiwalu  dan Anahalo (anak yatim dan piatu) hanya merupakan penggarap.
Â
Untuk kelompok  mosalaki terbagi lagi menjadi Ata Laki Pu'u, Ria Bewa, Boge dan Hage.Dewan Laki Ria secara umum beranggotakan 7 mosalaki (Laki lima rua). Dewan Laki Lima Rua dibagi  dalam dua unit yaitu unit tiga besar atau laki telu dengan wewenang tertinggi pada Laki Pu'u (Pangkal laki) untuk urusan ritual. Unit empat besar atau laki sutu untuk mengurus tata pemerintahan profan dan tata hidup rakyat dengan wewenang tertinggi pada Ria Bewa. Sehingga Dewan Laki Ria melengkapi struktur pemerintahannya dengan memilih Laki Pu'u dan dua asistennya serta Ria bewa dengan 3 asistennya. Laki Pu'u  bersama dua asistennya atau  (tritunggal) bertugas mengurusi upacara ritual adat. Para asisten laki Pu'u disebut Laki Ndu atau mosalaki tu tego taga mido. Para asisten lebih bertugas  mengontrol pelaksanaan tugas-tugas ritual yang diajalankan oleh Laki Pu'u.. Ria Bewa adalah pemangku/pelaksana pemerintahan di bidang profan dan tata hidup rakyat banyak. Ria Bewa dipilih  secara demokratis oleh dewan Laki Ria. Salah satu tugas penting dari Ria Bewa ialah sebagai  hakim adat. Ria Bewa tidak memiliki wewenang  atas ulayat. Tetapi bila terjadi persoalan tentang tanah maka Ria Bewa bertugas menyelesaikannya secara adil. Peran yang diemban oleh Ria Bewa dilukiskan sebagai berikut:
Â