Mohon tunggu...
Sawitania Situmorang
Sawitania Situmorang Mohon Tunggu... Ilmuwan - Responsible and Integrity

Dosen dan Peneliti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Babak Baru Pandemi Covid-19

7 April 2020   19:43 Diperbarui: 7 April 2020   19:44 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak virus baru mematikan yang diberi nama Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), ditemukan dan menghebohkan jagad dunia maya pada Desember 2019 silam. 

Namun tampaknya pemberitaan mengenai issue tersebut masih menjadi bola panas dan akan menempati #Trending1 dalam daftar pencarian online masyarakat +(62) untuk beberapa pekan ke depan. 

Hal ini disebabkan karena hingga saat ini, masih ditemukan korban-korban baru baik penderita maupun meninggal dunia akibat terinfeksi oleh virus ini dengan jumlah yang bervariasi di tiap-tiap negara, termasuk Indonesia. 

Dikutip dari kompas.com (6/4), per 5 April 2020, sebanyak 2.454 orang pasien telah terkonfirmasi positif Corona, 1.911 diantaranya masih dalam perawatan, 164 orang dinyatakan sembuh. 

Sisanya dinyatakan telah meninggal dunia. Jumlah ini diduga masih akan terus bertambah dalam jumlah dan jangka waktu yang belum diketahui secara pasti. Meskipun demikian, beberapa ilmuan memprediksikan bahwa Corona akan mencapai puncaknya pada akhir pekan April mendatang.

Melihat perkembangan yang terjadi serta maraknya pemberitaan di seluruh media baik lokal, nasional maupun internasional, kondisi ini tentu saja menimbulkan rasa khawatir dan "shocking effect" yang cukup besar di kalangan masyarakat dalam negeri, khususnya DKI Jakarta. 

Pasalnya, dari seluruh provinsi di Indonesia yang terkonfirmasi terdampak Corona, Jakarta merupakan penyumbang pasien terbanyak dengan jumlah penderita terkonfirmasi positif sebanyak 1.124 orang, 56 orang diantaranya dinyatakan telah sembuh dan 95 penderita lainnya dinyatakan telah meninggal dunia. 

Sementara itu, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberlakukan lockdown dan hanya menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah represif untuk mengatasi dan mencegah penularan penyakit ini dalam jumlah yang lebih besar di kemudian hari.

Atas dasar pertimbangan itulah maka Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan berkeinginan keras untuk menutup seluruh akses transportasi umum dari dan ke dalam Jakarta, yang dinyatakannya dalam konferensi per daring di Balai Kota, Jakarta Pusat pada tanggal 30 Maret yang lalu. 

Tak lama berselang, pernyataan Anies tersebut langsung ditanggapi secara tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian. 

Surat tersebut berisi sejumlah poin mengenai operasional bandara, pelabuhan, dan prasarana transportasi lainnya selama berlangsungnya COVID-19 ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun