Mohon tunggu...
Satwika Wisnu Romadhon
Satwika Wisnu Romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengapa Banyak Perguruan Tinggi di Indonesia Memasukkan Teknik Energi ke Dalam Ruang Lingkup Teknik Mesin?

8 Oktober 2025   16:11 Diperbarui: 8 Oktober 2025   16:11 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Mesin Konversi Energi (Sumber:https://pin.it/2kbh8LUBw)

Teknik energi adalah cabang ilmu teknik yang mempelajari tenteng pengembangan, perancangan, dan penggunaan energi, baik energi terbarukan maupun tidak terbarukan. Kaya akan sumber daya alam dan memilik letak geografis yang beragam membuat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di bidang pengembangan energi, baik energi terbarukan maupun tidak terbarukan. Untuk pemanfaatan energi agar efisien dan berkelanjutan, di Indonesia sendiri memiliki banyak perguruan tinggi yang memiliki program studi teknik energi, seperti Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Bandung, Institut Negeri Yogyakarta, dan sebagainya. Dengan adanya perguruan tinggi yang memiliki program studi Teknik energi, diharapkan agar para lulusannya dapat mengoptimalkan, merancang, dan mengelola energi yang ada. Meskipun begitu, masih menjadi hal yang patut di pertanyakan, mengapa banyak teknik energi di Indonesia masuk kedalam ruang lingkup jurusan teknik mesin?, kenapa tidak berdiri sendiri? padahal Indonesia memiliki potensi besar di sana?.

Ternyata alasan kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia tidak membuat teknik energi berdiri sendiri dan malahan masuk ke dalam ruang lingkup jurusan teknik mesin dikarenakan oleh beberapa hal. Hal utamanya adalah dengan mempertimbangkan sumber daya dan efektivitas yang ada. Jika teknik energi dan teknik mesin dipisahkan maka diperlukan lebih banyak dosen pembimbing, anggaran laboratorium, alat dan bahan tambahan, sementara materi inti yang dibahas di teknik energi  masih bergantung pada teknik mesin, seperti perancangan, perawatan, pengembangan mesin energi. Lalu keduanya, baik teknik energi dan teknik mesin juga memiliki fokus yang sama yaitu termodinamika, aliran panas, dan aliran fluida. Selain itu, kebanyakan lowongan pekerjaan di Indonesia lebih membutuhkan lulusan teknik mesin yang menguasai teknik energi daripada lulusan teknik energi itu sendiri. Dengan memasukkan teknik energi ke dalam ruang lingkup teknik mesin, perguruan tinggi dapat membuat lulusannya menjadi lebih siap untuk bekerja di berbagai bidang industri, baik permesinan, manufaktur maupun pembangkit energi.

Dengan segala pertimbangan yang ada, kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia memilih memasukkan teknik energi ke dalam ruang lingkup teknik mesin. Kebijakan ini memungkinkan para mahasiswanya lebih mendapatkan pemahaman yang lebih kompleks untuk kebutuhan industri saat mereka lulus. Meskipun di dalam teknik energi juga mempelajari teknik elektro walaupun hanya berupa dasar-dasarnya saja dan tidak mempengaruhi kalau pembelajaran di teknik energi lebih ke arah ruang lingkup teknik mesin. oleh karena itu, penggabungan teknik energi ke dalam ruang lingkup mesin menjadi langkah yang efektif untuk mencetak lulusan yang adaptif. Walaupun ada juga perguruan tinggi yang membuat teknik energi berdiri sendiri, yang pasti keputusan untuk memasukkan teknik energi ke dalam ruang lingkup teknik mesin maupun membuatnya berdiri sendiri itu sudah menjadi keputusan yang terbaik untuk masing-masing perguruan tinggi di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun