Mohon tunggu...
Ibnu Satrio
Ibnu Satrio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama dan NIM: Ibnu Satrio (46120010048). Jurusan: Psikologi. Kampus: Universitas Mercu Buana. Dosen pengampu mata kuliah: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gaya Kepemimpinan Catur Murti RM Sosrokartono pada Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia

11 November 2023   21:41 Diperbarui: 12 November 2023   01:26 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskursus Gaya Kepemimpinan Catur Murti RM Sosrokartono pada Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia

 

Kita sering mendengar bahwa problematika terbesar di Indonesia merupakan tindakan korupsi. Tindakan korupsi tidak pernah ada habisnya dalam pembahasan non akademis maupun akademis karena sudah bisa dibilang sebagai budaya yang diciptakan bangsa Indonesia. Korupsi di Indonesia dikalangan pemerintah merupakan sebuah tindakan etika dan moral yang sangat tidak bisa diterima dan sangat melanggar aturan negara. Bukan saja dengan skala besar seperti pemerintah, terkadang aksi korupsi ini terjadi pada kalangan menengah kebawah maupun keatas seperti suap menyuap dan pungli. Korupsi juga bisa dilakukan di lingkungan yang lebih kecil seperti keluarga, semisal kita disuruh membelikan sesuatu di salah satu e-commerce dan ditanya oleh orang tua kita harga barang tersebut berapa tetapi kita menjawab dengan menaikan harganya kemudian sisanya kita ambil untuk kebutuhan kita.

 Sartono memberi sebuah pandangan bahwa korupsi sudah ada sejak zaman pra-kolonial, yakni pada periode kolonial. Sistem feodalisme yang berjalan saat itu menjadi sumber tumbuhnya korupsi dan kolusi. Hal ini diperparah dengan datangnya Belanda yang menjadi salah satu alasan suburnya korupsi dan kolusi sampai sekarang. Feodalisme yang disebutkan di sini, selain  pemerintahan, juga mencakup birokrasi. Birokrasi Indonesia pada masa kolonial dan setelah kolonial masih mempertahankan birokrasi feodal. Hal ini dapat kita lihat ketika pada masa penjajahan, Belanda menggunakan kekuasaan bupati untuk mengendalikan rakyatnya. Pemerintah kolonial sengaja memberikan kekuasaan yang besar kepada bupati karena sistem memerintah pemerintahan kolonial saat itu adalah sistem indirect rule. Indirect rule merupakan cara pemerintah memerintah sebuah wilayah dan mengontrol masyarakat dengan jumlah personel yang sangat dikit dan harus mengatur jumlah masyarakat yang sangat banyak. Oleh karena itu, pemerintah kolonial mengatur rakyat melalui bupati. Cara ini sangat efektif bagi pemerintah kolonial yang hanya memiliki jumlah personel yang sedikit, namun perlu mengatur jumlah penduduk yang  jauh lebih besar. Faktanya, sistem pemerintahan tidak langsung seperti itu mendorong  korupsi dan kolusi. 

 Dengan masih berlakunya sistem pemerintahan Hindia - Belanda, permasalahan yang terjadi sangat banyak seperti tata tertib, pengumpulan pajak, penanaman hasil agraria untuk ekspor, pengerahan tenaga kerja, dan lain-lain diserahkan kepada pejabat pribumi yang membuat mereka mendorong untuk menjadi penguasa lokal seperti Bupati, Priyayi, dan lain-lain dalam masyarakat. Perolehan hak memungut pajak dan mengatur produksi pertanian akan membuka peluang luas bagi mereka untuk memanipulasi harga sehingga berujung pada  korupsi. 

 Terjadinya tindakan korupsi yang selalu dilakukan ternyata menimbulkan permasalahan lainnya yang lebih kompleks seperti  kemiskinan, kejahatan, kesenjangan sosial, misalnya, saling terkait dan tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas karena tidak pernah dicari akar permasalahan. Secara de facto dan de jure, Indonesia sudah merdeka. Namun permasalahan yang terkandung di dalamnya masih sama seperti pada masa feodal dan  kolonial. Memang terbukti bahwa permasalahan korupsi tidak sepenuhnya kesalahan dari sistem pemerintahan atau masyarakat pada saat itu. Pemerintah kolonial saat itu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap masyarakat. Pemerintah kolonial mendobrak sistem pemerintahan sejak awal. Kebijakan Divide et Impera yang terkenal  sangat efektif dalam memecah belah masyarakat sehingga  sulit bagi mereka untuk bersatu. 

 Dengan seringnya terjadi tindakan korupsi di Indonesia, permasalahan ini bisa diberantas satu persatu dengan sebuah kunci yaitu pendidikan, etika, dan moral. Pendidikan memiliki tingkatan tertinggi disini karena dengan pendidikan adanya gerakan sosial dan pengaruhnya sangat besar. Walaupun pada awalnya pendidikan hanya terbatas pada kalangan elite saja, namun pada tahapan berikutnya muncul upaya dan kesadaran kalangan elite saat itu untuk memandang pendidikan sebagai sarana pemersatu kekuatan untuk mengusir penjajah. Pada masa kolonial, pendidikan  berhasil mendorong kesadaran dan upaya mempersatukan masyarakat (melalui organisasi) dan  memahami situasi terkini, khususnya situasi kolonial. Pertumbuhan pendidikan yang ditandai dengan pembangunan sekolah di seluruh Indonesia tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan nyata yang masih  kita hadapi. Tetapi hal yang harus dikritik oleh masyarakat Indonesia lainnya bahwa masyarakat tidak mengerti artinya integritas diri. oleh karena itu, diperlukannya usaha untuk memperkenalkan budaya integritas ini.

 Etika sendiri juga termasuk salah satu hal terpenting bagi kehidupan manusia dan berperilaku. Etika merupakan sebuah cabang filsafat. Etika merupakan salah satu cabang filsafat yang membahas tentang tingkah laku atau tindakan manusia mengenai baik dan buruk. Dalam perkembangannya etika dibedakan menjadi dua macam, yaitu etika perangai dan etika perangai. Etika perilaku mencakup adat istiadat dan praktik yang menggambarkan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat di suatu wilayah tertentu, pada waktu tertentu. Sedangkan akhlak berkaitan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan fitrah manusia. Secara umum, teori etika adalah gambaran rasional tentang sifat dan dasar tindakan dan keputusan yang benar serta prinsip-prinsip yang menentukan penegasan bahwa tindakan dan keputusan tersebut dilarang atau dilarang secara moral. Oleh karena itu, kajian etika selalu memberikan perhatian khusus pada pendefinisian konsep moral, pembenaran atau evaluasi keputusan moral, dan membedakan tindakan atau keputusan yang baik dan buruk. Para ahli mempunyai pandangan mengenai etika salah satunya adalah Austin Fagothey. Menurut Austin Fagothey etika adalah studi untuk Mempelajari kemauan manusia, yaitu kemauan yang berkaitan dengan benar dan salahnya keputusan yang berupa perbuatan manusia. Etika berusaha dan berusaha menunjukkan kepada masyarakat nilai-nilai  yang benar dalam kehidupan manusia.

 

Sedangkan moral memiliki arti bahwa baik buruk, sikap,kewajiban, dan lain-lain yang diterima secara umum. Etika adalah standar perilaku yang memungkinkan orang hidup kooperatif dalam suatu kelompok. Etika dapat merujuk pada sanksi yang dijatuhkan oleh masyarakat mengenai perilaku yang benar dan dapat diterima. Moral merupakan acuan hukum terhadap tingkah laku yang berlaku pada setiap individu ketika bersosialisasi atau berinteraksi dengan individu lain, sehingga timbul rasa saling menghargai dan menghormati  sesama manusia. Pada hakikatnya moralitas bersumber dari nilai-nilai kebaikan yang diwujudkan dalam perbuatan seseorang. Oleh karena itu, moralitas dapat dikaitkan erat dengan nilai  perilaku tersebut.  Moral juga dapat dipahami sebagai pedoman berperilaku yang berlaku pada setiap individu agar mampu berintegrasi dengan individu lain, sehingga  saling  menghargai dan menghargai orang lain. Banyak para ahli mendefinisikan berbagai macam arti moral salah satunya Elizabeth Hurlock dan Russel Swanburg. Russel Swanburg berpandangan bahwa moral merupakan suatu kebiasaan, Kebudayaan dan adat istiadat berlaku mulai dari peraturan hingga tingkah laku yang sudah menjadi  kebiasaan  masyarakat dalam arti budaya, sedangkan menurut Russel Swanburg moral merupakan ungkapan gagasan, gagasan atau bahkan pemikiran yang berkaitan dengan dorongan dan minat seseorang dalam bekerja dan bertindak sebagai  aspek yang dapat merangsang perilaku seseorang. Dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan sebagai “kode kesusilaan” atau istilah yang digunakan untuk mendefinisikan batasan sifat peran, keinginan, cara pandang, atau batasan tindakan lainnya yang  dapat dianggap baik, buruk, tepatnya baik atau buruk. Kata moral sering disamakan dengan kata etika, yang membedakan etika dan moral adalah moral diartikan sebagai norma - norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun